Muannas Alaidid, Pengacara yang Melaporkan Jonru Ginting

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Muannas Al Aidid laporkan Jonru. (Foto: Facebook/Muannas Al Aidid)
zoom-in-whitePerbesar
Muannas Al Aidid laporkan Jonru. (Foto: Facebook/Muannas Al Aidid)

Pengacara bernama Muannas Alaidid melaporkan penulis Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting ke polisi atas dugaan hate speech, dan meminta Menkominfo Rudiantara memblokir semua akun media sosial Jonru yang dinilai sering mengunggah postingan bernada SARA.

Jonru ternyata bukan yang pertama dilaporkan Muannas ke polisi. Berikut sepak terjang Muannas di bidang hukum.

Dikutip dari beberapa sumber, Muannas adalah salah seorang pengacara yang tergabung dalam Komunitas Advokat Kotak Badja, salah satu kelompok pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Komunitas tersebut melakukan beberapa langkah hukum dalam pembelaannya terhadap Ahok terkait kasus penistaan agama. Salah satunya adalah melaporkan Buni Yani --yang memposting penggalan video Ahok-- ke polisi.

Sikap hukum Muannas yang membela Ahok, sempat menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, Muannas sebelumnya dikenal sebagai pengurus TPM (Tim Pengacara Muslim).

TPM konsen dalam pembelaan umat islam atas tuduhan kasus terorisme di Indonesia, kasus konflik tempat ibadah, dan kasus penculikan aktivis muslim.

Berbagai kasus terorisme pernah ditangani Muannas. Ia tercatat pernah mendampingi ratusan kaum muslimin yang ditangkap dan diadili oleh hukum Indonesia atas sangkaan terorisme berdasarkan penelusuran jejak digital.

Ia pernah menjadi pengacara Abu Bakar Baasyir, menjadi kuasa hukum terduga terorisme dalam kasus bom Bali, bom Marriot, bom Kuningan dan kelompok-kelompok terkait Noordin M Top dan Dr. Azhari.

Muannas bahkan pernah membela Habib Rizieq Shihab dalam insiden bentrokan dengan kelompok Ahmadiyah di Monas.

Muannas yang juga merupakan Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem ini, merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta yang pernah belajar di sekolah Madrasah Islam YAKA.