Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Mudik 2025, Polda Jabar Siapkan Skema Tol & Tempat Wisata: One-way hingga 3 in 1
20 Maret 2025 15:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Jawa Barat mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan untuk tempat wisata selama Lebaran 2025. Apa saja?
ADVERTISEMENT
Ini untuk arus mudik:
"Kami menyiapkan tim urai macet gabungan antara Polwan dan Kowat dari TNI yang ditempatkan di beberapa rest area, nanti mereka sweeper di depan untuk memperlancar, menarik arus," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Dodi Darjanto, Kamis (20/3).
Polwan akan juga fokus pada para pengemudi yang lelah. "Diharapkan dapat meningkatkan waktu reaksi dan meningkatkan kewaspadaan," katanya.
Tim juga akan fokus pada upaya menghindari kecelakaan. "Jam 12 sampai jam 6 pagi diharapkan kecepatan kendaran ditekan. Kami imbau masyarakat bila arus lancar, pengemudi merasa senang, tapi di balik itu ada orang-orang yang memacu kecepatan tinggi," ujarnya.
"Saya imbau, 100 kilometer per jam yang paling cepat," kata Dodi.
Ia melanjutkan, "Kalau memang ingin cepat, yang di-manage waktunya."
ADVERTISEMENT
Untuk Tempat Wisata
Menurut Dodi, akan ada pengaturan lalu lintas untuk tempat-tempat wisata seperti Puncak hingga Lembang, juga Kota Bandung.
"Mungkin ada contraflow, ada one-way, ada 3 in 1, ganjil-genap," kata Dodi.
Dodi menjelaskan, "Perubahan-perubahan cara bertindak, baik one-way, contraflow, kami akan sampaikan ke masyarakat agar mereka tidak terkaget-kaget dengan pola-pola perubahan cara bertindak yang dilakukan."
Truk Dilarang Beroperasi 24 Maret-8 April
Dodi menuturkan bahwa truk sumbu tiga, dilarang melintasi jalan arteri dan tol pada 24 Maret hingga 8 April.
Bagaimana dengan peti kemas?
"Dari Korlantas Polri menyampaikan untuk masalah tersebut masih dapat ditindaklanjuti namun mengubah kendaraan dan alat angkutnya, yang tadinya pakai truk sumbu tiga menjadi sumbu dua," katanya.
ADVERTISEMENT