Mudik Lebaran 2021 Dilarang, 1 Hari Cuti Bersama Tetap Ada

26 Maret 2021 11:40 WIB
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran 2021. Hal ini demi pencegahan penyebaran virus corona di tengah program vaksinasi yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dan ini berlaku untuk seluruh kelompok masyarakat.
Lantas, bagaimana dengan cuti bersama Idul Fitri 2021?
"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual usai rakor menteri, Jumat (26/3).
Cuti bersama tersebut jatuh pada 12 Mei 2021. Hal ini pun telah dipangkas pemerintah, sebelumnya cuti Idul Fitri ada 4 hari.
Cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 telah resmi dipangkas dengan pertimbangan memutus penularan corona.
"Aturan menunjang peniadaan mudik akan diatur K/L terkait termasuk Satgas COVID dan diatur langkah pengawasannya oleh TNI/Polri, Kemenhub, Pemda, dll," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wamenag Zainut Tauhid.