Muhadjir Bakal Evaluasi PPDB: Masalahnya Terjadi di Hampir Semua Daerah

18 Juli 2023 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy cek kesiapan Daker Madinah. Foto: Dok. MCH 2023
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy cek kesiapan Daker Madinah. Foto: Dok. MCH 2023
ADVERTISEMENT
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengaku sudah mengantongi data polemik Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Banyak orang tua murid yang menilai sistem ini malah merugikan anak karena banyak yang tersingkir padahal jarak rumahnya dekat dengan sekolah.
ADVERTISEMENT
PPDB sistem zonasi dicetuskan oleh Muhadjir saat dia menjabat Mendikbud pada periode pertama Presiden Jokowi.
"Saya sudah punya data, ya, ndak banyak-banyak amat kasusnya itu. Hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus dan itu, kan, mestinya bisa diselesaikan di masing-masing daerah. Tidak perlu sampai tingkat pusat. Tapi nanti akan kita evaluasi lah paling terakhir," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Untuk itu, Muhadjir meminta pemda semakin cermat dalam membuat perencanaan PPDB. Jangan sampai waktu pendaftaran malah terlalu mepet.
"Sebetulnya PPDB itu sudah bisa dirancang setahun sebelumnya, kan, begitu anak-anak masuk naik kelas 6 [SD], kan, tahun depan dia calon siswa SMP. Mestinya pada waktu itu sudah bisa dikoordinasikan antar kepala sekolah, masing-masing kepala dinas. Sehingga bahkan anak itu tahun depan dia sudah tahu tahun depan dia harus sekolah di mana dengan PPDB itu," ujarnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy pimpin rapat evaluasi Ibadah Haji 2023 di Kantor Kemenko PMK di Jakarta Pusat, Selasa (6/6). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Hal yang sama, lanjut Muhadjir, juga harus diterapkan pada SMA yang akan menerima siswa baru. Menurutnya, sekolah seharusnya sudah tahu asal calon siswanya sehingga jika ada masalah, bisa diselesaikan jauh-jauh hari sebelum PPDB.
ADVERTISEMENT
"Kuncinya di situ saja saya rasa, termasuk ada praktik kecurangan misalnya memalsukan tempat tinggal, kemudian juga me-mark up nilai itu, kan, di Dapokdik sudah ada. Sekarang nilai itu tercatat dalam Dapokdik, sehingga mestinya kalau itu memang meragukan segera dikonfirmasi saja, diklarifikasi dengan data yang ada di Dapokdik," jelasnya.
Jika masih ditemukan praktik kecurangan, Muhadjir mengatakan hal itu menjadi penanda bahwa kualitas pendidikan di daerah masih belum rata.
"Dan itulah yang menjadi tugas pokok pemerintah daerah untuk segera membuat pendidikan di daerahnya itu kualitasnya merata. Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira enggak ada masalah sepertinya," pungkasnya.