Muhadjir: Cuti Bersama 2022 Ditetapkan Nanti, Pertimbangkan Perkembangan Corona

22 September 2021 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatangan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Foto: YouTube/Kemenko PMK
zoom-in-whitePerbesar
Penandatangan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Foto: YouTube/Kemenko PMK
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy hari ini menggelar rapat terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2022. Rapat dihadiri oleh Menaker Ida Fauziyah, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
ADVERTISEMENT
Usai rapat, Muhadjir menuturkan pihaknya akan memutuskan hari libur dan cuti bersama tahun depan sambil mengikuti situasi perkembangan COVID-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan COVID-19," jelas Muhadjir dalam keterangan pers virtualnya, Rabu (22/9).
Selain itu, penetapan libur nasional dan cuti bersama ini juga akan melihat sisi pariwisata, perekonomian, dan aspek-aspek lainnya. Termasuk juga meninjau hasil evaluasi selama dua tahun terakhir pandemi COVID-19.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir sejak pandemi COVID-19," tutur dia.
Suasana di Monumen Nasional saat libur Lebaran, Jakarta, Jumat (7/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terkait pelaksanaannya di berbagai sektor, Muhadjir menyebut sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diatur oleh Kementerian PAN-RB.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
"Semoga tahun depan pandemi COVID-19 sudah dapat diatasi dengan baik, sehingga poin ketiga (penetapan cuti bersama) yang akan ditetapkan nanti dapat direalisasikan cuti bersama tahun 2022," tutup Muhadjir.
Pemerintah sebelumnya mengubah skema cuti bersama tahun 2021 ini akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Dalam penetapan terakhirnya, menggeser 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama.
Berikut adalah tanggal libur dan cuti tahun 2021 yang direvisi pemerintah:
ADVERTISEMENT