Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Asal Resmi Kenapa Tidak?

2 Juli 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy usai melaksanakan Salat Idul Adha 1445 H di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy usai melaksanakan Salat Idul Adha 1445 H di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung usulan student loan atau pinjaman untuk mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurutnya, selama usulan itu untuk membantu mahasiswa, akan didukung.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak, gitu?" kata Muhadjir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).
Muhadjir menjelaskan bahwa pinjaman online (pinjol) hanya sebuah sistem. Sementara yang membuatnya menjadi disalahgunakan adalah para pengguna itu sendiri.
"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Terkait dengan adanya penilaian bahwa membayar UKT lewat pinjol merupakan bentuk komersialisasi pendidikan, Muhadjir menegaskan bahwa hal tersebut hanya penilaian saja. Siapa pun dapat memberikan penilaian.
"[Komersialisasi pendidikan] Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja. Buktinya itu ada kampus bagus di DKI, kan, sudah kerja sama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol, kan," tandas Muhadjir.
ADVERTISEMENT

Pinjol ke Mahasiswa

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Februari lalu mencatat empat perusahaan pinjaman online atau pinjol sudah menyalurkan Rp 450 miliar ke mahasiswa, untuk pinjaman pembayaran kuliah.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Dana Bagus Indonesia (Danabagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita).
Danacita dan kampus yang kerja sama untuk cicilan biaya kuliah. Foto: Dok Danacita
Sedangkan Danacita di websitenya mencantumkan nama-nama kampus-kampus yang bekerja sama dengan mereka, mulai dari BSI hingga Universitas Paramadina.