Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Miliki Harta Rp 81 Miliar

Muhadjir Effendy menjadi salah satu menteri di kabinet jilid pertama Jokowi yang dipertahankan untuk periode 2019-2024.
Di Kabinet Kerja, Muhadjir menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kini di Kabinet Indonesia Maju, Muhadjir dipercaya menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Ia menggantikan posisi Puan Maharani yang kini menjadi Ketua DPR.
Sebagai pejabat negara, Muhadjir tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Ia tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2019 dalam kapasitas Mendikbud.
Sesuai LHKPN, eks Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu memiliki harta senilai Rp 81 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Muhadjir sesuai LHKPN yang dimuat di laman elhkpn.kpk.go.id:
Tanah dan Bangunan senilai Rp. 71.863.000.000.
Muhadjir memiliki sebanyak 26 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Malang, Batu, dan Madiun.
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 242.750.000.
Tercatat Muhadjir memiliki alat transportasi sebanyak 4 mobil dan 1 sepeda motor.
Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 671.500.000.
Surat Berharga senilai Rp. 49.000.000.
Kas dan Setara Kas senilai Rp 7.167.518.947.
Harta Lainnya senilai Rp. 1.013.333.975.
Sehingga total kekayaan Muhadjir sebesar Rp 81.007.102.922.
