Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Miliki Harta Rp 81 Miliar

23 Oktober 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta.  Foto:  ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Muhadjir Effendy menjadi salah satu menteri di kabinet jilid pertama Jokowi yang dipertahankan untuk periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Di Kabinet Kerja, Muhadjir menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kini di Kabinet Indonesia Maju, Muhadjir dipercaya menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Ia menggantikan posisi Puan Maharani yang kini menjadi Ketua DPR.
Infografik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto: ANTARA FOTO
Sebagai pejabat negara, Muhadjir tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Ia tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2019 dalam kapasitas Mendikbud.
Sesuai LHKPN, eks Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu memiliki harta senilai Rp 81 miliar.
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berikut rincian harta kekayaan Muhadjir sesuai LHKPN yang dimuat di laman elhkpn.kpk.go.id:
Muhadjir memiliki sebanyak 26 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Malang, Batu, dan Madiun.
ADVERTISEMENT
Tercatat Muhadjir memiliki alat transportasi sebanyak 4 mobil dan 1 sepeda motor.
Sehingga total kekayaan Muhadjir sebesar Rp 81.007.102.922.