Muhadjir Effendy Wacanakan Larang Naik Haji Lebih dari Satu Kali

25 Agustus 2023 21:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat di Yogyakarta, Jumat (11/8/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat di Yogyakarta, Jumat (11/8/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai perlu adanya transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).
Pada kesempatan itu, Muhadjir membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Hal itu, kata dia, memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jemaah ke tanah suci.
Jemaah haji berkumpul di Bukit Rahmah di dataran Arafah selama ibadah haji tahunan, di luar kota suci Makkah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). Foto: Mohamed Abd El Ghany/REUTERS
Ia menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Jumat (25/8).
Umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (7/7/2023). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
ADVERTISEMENT
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jemaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.