Muhadjir Pastikan Jemaah Haji yang Gagal Berangkat Jadi Prioritas di 2022

6 Juni 2021 15:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy saat berkunjung ke daerah Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Foto: Kemenko PMK
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy saat berkunjung ke daerah Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Foto: Kemenko PMK
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Keputusan itu diambil mengingat masih belum meredanya situasi pandemi COVID-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru dunia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan memberikan prioritas bagi jemaah yang gagal berangkat haji pada tahun 2020 dan 2021 pada tahun depan.
"Jadi kan ini kan penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu artinya mereka yang mestinya berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda dan merekalah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jemaah haji," ujar Muhadjir kepada wartawan, Minggu (6/6).
Tak hanya itu, Muhadjir juga menjamin bahwa seluruh dana jemaah yang disimpan dan dikelola oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) aman dari ancaman apa pun. Ia juga menyatakan bahwa tak ada sepeser pun dana haji yang digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan para jemaah.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi manasik haji. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
"Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman, aman kenapa karena dikelola oleh badan yang independen yaitu Badan Pengelola Dana Haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor-sektor yang aman risiko rendah atau low risk," ucap Muhadjir.
"Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur," lanjut dia.
Sehingga Muhadjir meminta kepada para jemaah untuk tak lagi mengkhawatirkan dana tersebut. Ia memastikan para jemaah yang gagal berangkat tahun lalu dan tahun ini tetap dapat berangkat haji pada gelaran berikutnya, tentunya dengan dana haji mereka yang tersimpan di BPKH.
"Jadi kalau nanti ini jemaah ini akhirnya juga belum berangkat tahun ini itu nanti akan tetep akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu," kata Muhadjir.
ADVERTISEMENT