Muhadjir soal Marak Kekerasan Seksual: Aturan Turunan UU TPKS Sedang Dikebut

12 Juli 2022 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau mudik gratis yang digelar Kementerian Perhubungan di Terminal Jatijajar, Depok. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau mudik gratis yang digelar Kementerian Perhubungan di Terminal Jatijajar, Depok. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kemenko PMK Muhadjir Effendi merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama belakangan ini. Terbaru, kasus pelecehan seksual yang melibatkan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi di Jombang.
ADVERTISEMENT
Mas Bechi adalah anak seorang kiai pengurus ponpes yakni KH Muhammad Mukhtar Mukti. Kasus itu sebenarnya terjadi pada 2017, namun baru mencuat beberapa hari terkahir karena Mas Bechi selalu mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka.
Muhadjir menyebut, UU dan aturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera diterapkan. Namun, aturan pelaksana UU TPKS sedang dibahas.
“Kan sudah ada UU-nya, UU-nya sudah turun. Dan sekarang peraturan turunannya, peraturan-peraturan pemerintah sedang kita kebut,” kata Muhadjir Effendi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/7).
Muhadjir menjelaskan, hal yang paling dibutuhkan untuk melakukan tindakan baik itu pencegahan maupun penindakan yakni adanya payung hukum yang jelas.
“Dan ini dengan adanya UU ini dan nanti produk turunannya insyallah penanganan kekerasan bukan hanya di sekolah, tapi dalam arti yang luas akan mudah dilakukan,” ucap Muhadjir.
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
Lebih jauh, Muhadjir mengapresiasi sikap media massa yang terus memberitakan kasus kekerasan seksual. Menurutnya, pemberitaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Bantuan dari media massa selalu memblowup kasus-kasus itu kan semacam warning untuk semua yang punya keluarga untuk lebih waspada, lebih hati-hati,” ucap Muhadjir.
“Lebih selektif di dalam menetapkan arah pendidikannya, dan teman per groupnya teman bermainnya, teman sebayanya, dan seterusnya. Dan kemudian untuk para pelaku bisa penindakan-penindakan itu bisa menimbulkan efek jera kan. Jadi yang kita harapkan ini efek jera,” pungkas Muhadjir.