news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Muhadjir: Stunting Bukan Urusan Kesehatan, tetapi Pembangunan Keluarga

7 Maret 2023 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy memberikan sambutan pada acara Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy memberikan sambutan pada acara Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan keynote speech dalam Rapat Koordinasi Teknis Kemitraan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
Muhadjir mengatakan, pengentasan stunting merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi sejak menjabat pada 2014.
"Stunting ini merupakan bagian dari visi Presiden Joko Widodo, jadi visi presiden dalam kaitan pembangunan kemanusiaan dan kebudayaan," kata Muhadjir.
Muhadjir sudah membantu Jokowi sejak 2014. Sebelum menjabat Menko PMK, ia menjabat sebagai Mendikbud pada 2014-2019.
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas terkait Percepatan Penanganan Stunting melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Ketika menjabat Menko PMK, Muhadjir mengatakan Jokowi meminta agar masalah stunting ini bisa diselesaikan. Ia menyebut, penanganan stunting sempat terkendala akibat pandemi COVID-19 pada 2020.
"Waktu diskusi, beliau minta target stunting harus tercapai, Covid juga harus selesai dan kalau diserahkan semua di Menkes akan sangat merepotkan," ucap Muhadjir.
"Kemudian kita diskusi dengan Pak Kepala BKKBN (Hasto Wardoyo) konsultasi dan memang stunting domainnya tak hanya kesehatan. Intervensi spesifik di kesehatan hanya 30 persen," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Muhadjir mengatakan masalah stunting ini bukan masalah kesehatan semata. Sehingga penanganan stunting diserahkan kepada Kemenko PMK dan BKKBN.
"Jadi pemerintah punya UU Perkembangan Kependidikan dan Pengembangan Keluarga dan secara eksplisit, nomenklatur BKKBN yang punya tanggung jawab. Jadi BKKBN pegang tanggung jawab, payung hukumnya jelas," kata Muhadjir.
Petugas kesehatan mengukur tinggi badan balita saat pelaksanaan program Penanganan Anak Kurang Gizi atau Stunting (Pak Ginting) di Puskesmas Satu Ulu Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/3/2023). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO