Muhadjir Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

14 Juni 2024 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, ditemui usai Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Alana Hotel, Kabupaten Sleman, Rabu (12/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, ditemui usai Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Alana Hotel, Kabupaten Sleman, Rabu (12/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Dalam upaya penanganan judi online, kata dia, Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya. Terbaru, Muhadjir mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujarnya.
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata dia.
Menko PMK Muhadjir Effendy usai mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ia pun menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia, karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.
ADVERTISEMENT
Banyaknya penegak hukum yang menjadi korban judi online, salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur, juga menjadi kekhawatiran khusus pemerintah.
“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Menko Muhadjir Effendy.
Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
Jokowi menilai banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami istri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
Jokowi mengatakan, judi online bersifat lintas negara, batas, dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak berjudi.