Muhadjir: Usulan Larangan Haji Lebih dari Sekali Akan Diatur UU

13 September 2023 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy cek kesiapan Daker Madinah. Foto: Dok. MCH 2023
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy cek kesiapan Daker Madinah. Foto: Dok. MCH 2023
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usul adanya larangan seseorang berhaji lebih dari sekali pada Agustus 2023 lalu. Bagaimana update dari wacana ini?
ADVERTISEMENT
"Nanti nunggu akan dimasukkan undang-undang," kata Muhadjir kepada wartawan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Muhadjir menyebut, pembahasan terkait poin itu masuk UU Haji tergantung dari Komisi VIII DPR RI. Ia juga sudah berkoordinasi awal dengan Wakil Ketua Komisi VII Ace Hasan Syadzili.
"Nah coba tanya Pak Ace Hasan, kan itu yang tahu beliau karena itu kan nanti domainnya DPR. Tapi intinya bahwa usulan saya agar dibatasi orang naik haji tuh sekali saja dalam seumur hidup itu disambut baiklah semua pihak," ungkapnya.
Ia menekankan soal detail terkait regulasi ini juga akan didiskusikan dengan berbagai pihak. Yang jelas, menurutnya, mayoritas stakeholder terkait mendukung.
Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
"Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik di tingkat undang undang maupun turunannya itu kita lihat nanti. Tapi yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda dari semua yang terkait semua stakeholder," tutup Muhadjir.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Muhadjir menilai perlu adanya transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.
Hal itu membuatnya membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Aturan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jemaah ke tanah suci.
Ia menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Komisi VIII Dukung
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mendukung wacana ibadah Haji sekali dalam seumur hidup yang diusulkan Muhadjir. Jika kebijakan ini dilakukan, menurut Ace, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang dan memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah haji,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (30/8).
“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji,” lanjutnya.
Bukan hanya itu, politikus Golkar itu pun berpendapat wacana pembatasan naik haji juga akan mengurangi tekanan pada pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan Ibadah Haji. Apalagi, pada penyelenggaraan haji tahun 2023 ini banyak masalah yang dihadapi para jemaah Indonesia.