Muhaimin Iskandar Maklum Pansus Angket Kunjungi Lapas Sukamiskin

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar menilai wajar kehadiran Pansus Hak Angket KPK di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7) lalu. Menurut Muhaimin, hal tersebut dilindungi undang-undang.
"Angket memiliki kewenangan apalagi sekadar datang ke tempat mereka mencari informasi itu sah-sah saja," kata Muhaimin di sela-sela acara halal bihalal di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7).
Muhaimin melihat keberadaan pansus hingga saat ini belum mengindikasikan pelemahan terhadap KPK. Langkah pansus yang mengorek keterangan dari napi koruptor serta rencana memanggil KPK, kata dia, belum bisa disebut melemahkan KPK.
"Pelemahan KPK belum bisa disimpulkan karena pansus juga baru mulai belum ada tanda-tanda melemahkan juga," kata Muhaimin.
Namun, meski maklum dengan sejumlah langkah yang diambil pansus, Muhaimin menegaskan hingga saat ini PKB masih belum mau bergabung dengan pansus.
"Tetapi PKB sampai hari ini menyatakan belum bisa ikut kita dalam pansus sampai menunggu sikap KPK dan perkembangannya kayak apa," ujarnya.
Langkah ini, kata dia, diambil untuk menegaskan sikap PKB dalam penguatan KPK.
"Sejauh ini kita masih menganggap lebih efektif di luar," kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Hingga saat ini, dari 10 fraksi di DPR, Fraksi Demokrat, PKS, dan PKB memang belum mengirimkan wakil ke pansus. Demokrat, PKS, dan PKB sejak awal menolak keberadaan pansus.
