Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum terpidana suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon, angkat suara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece yang tengah diselidiki Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, kliennya pernah cerita soal Kece yang tak disukai para tahanan lain.
“Ini sudah lama. Dulu (pernah cerita, tapi saya) tak merespons. Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).
Yani menuturkan, Napoleon sosok yang dihormati dan disegani di rutan Bareskrim. Banyak tahanan yang mengeluh soal Kece ke Napoleon, bahkan ada yang ingin memukulnya.
Yani menambahkan, keluhan para tahanan direspons serius Napoleon. Dia lalu menemui Kece dan melakukan penganiayaan yang disebutnya sebagai tindakan terukur.
“Pak Napoleon orang disegani melindungi seluruh tahanan tak kenal agama. Bahkan dia memimpin upacara 17 Agustusan, seperti itu dia sangat dihormati, berbaur, itu selebihnya dia banyak di kamar (tahanan),” ujar Yani.
ADVERTISEMENT
“Dia (Napoleon) tak (banyak) bersosialisasi kalau terjadi (pemukulan) yang tadi saya bilang, dia bisa menangkap akan terjadi pemukulan oleh tahanan lainnya dia menjadi ventilasi (penyalur keresahan ke Kece) tadi,” sambungnya.
Yani menyebut, Napoleon dan Kece berada satu blok di tahanan Bareskrim. Mereka juga kerap bertemu pada jam tertentu.
“Satu tahanan, enggak satu sel, satu blok,” tandasnya.