Muhammadiyah Harap MK Tak Ubah Sistem Pemilu: Proporsional Terbuka Lebih Baik

13 Juni 2023 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MHH PP Muhammadiyah) berharap Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu. MHH PP Muhammadiyah berharap sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
ADVERTISEMENT
Adapun putusan tersebut dijadwalkan akan dibacakan oleh majelis hakim MK pada Kamis 15 Juni 2023.
"Kami mendiskusikan dari diskusi Majelis Hukum dan HAM (PP Muhammadiyah) itu kami berprinsip bahwa yang proporsional terbuka adalah pilihan yang lebih baik dibanding proporsional tertutup," kata Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (13/6).
"Kami majelis hukum tetap berharap Mahkamah Konstitusi tidak mengubah pemilihan sehingga pemilihan dilakukan dengan proporsional terbuka tidak tertutup," sambungnya.
Pemilu terbuka, menurut Trisno, lebih memberikan kesempatan kepada pemilih untuk mengenal calon wakilnya. Ketika merasa cocok, mereka bisa langsung memilih orang tersebut. Berbeda dengan tertutup, yang akan dipilih berdasarkan nomor urut, yang ditentukan partai.
"Itu prinsip dasarnya dalam kepemilihan kita itu harapannya ini yang bisa dilakukan sebaik-baiknya," kata dia.
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah
Memang ada banyak hal yang masih perlu diperbaiki pada sistem proporsional terbuka. Namun perbaikan itu bisa dilakukan secara perlahan, dibandingkan diubah.
ADVERTISEMENT
"High cost politik itu karena memang secara prinsip tidak dilaksanakan dengan pola yang memberikan ruang bagi seseorang itu tidak perlu menggunakan sumber daya keuangannya yang besar. Jadi persoalannya lebih karena tidak dapat menyiapkan dirinya di suatu lingkungan yang ada itu untuk tempat dia mengelola basis masanya," katanya.
"Kadang kan orang dipindah-pindah (daerah pemilihannya) itu yang jadi persoalan sendiri. Terkait dengan menjadi evaluasi yang perlu dilaksanakan sehingga tidak biaya besar terkait pemilihan," pungkasnya.