Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Muhammadiyah Olah Data Penembakan dr Sunardi, Pertimbangkan Advokasi
11 Maret 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data terkait dengan dr Sunardi. Muhammadiyah membuka peluang melakukan advokasi terkait penembakan tersebut.
"Soal aktif (di Muhammadiyah) itu, sudah dikumpulkan datanya. Masih tahapan olah data sebelum advokasi," kata Busyro saat dihubungi, Jumat (11/3).
Busyro menegaskan bahwa saat ini tim tengah melakukan kajian sebelum akhirnya memutuskan akan mengadvokasi insiden tersebut atau tidak. "Iya (masih dikaji)," ucap dia.
Diketahui, penembakan terhadap dr Sunardi ini mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Dia mengecam tindakan polisi yang dia sebut sebagai praktik kebiadaban yang tidak adil dan tanpa kemanusiaan.
"Seharusnya kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi praktiknya 'kebiadaban yang tidak adil tanpa kemanusiaan'. Semoga almarhum dr Sunardi mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amin," ucap Fadli Zon melalui Twitter, Jumat (11/3).
dr Sunardi, menurut akun Muhammadiyah Cabang Blimbing, adalah relawan yang sering berkegiatan dengan lembaga zakat Muhammadiyah, LazisMu.
ADVERTISEMENT
Menurut polisi, Sunardi menjabat anggota JI sebagai amir khidmat. Lalu Deputi Dakwah dan Informasi, dan penasihat Amir JI, serta penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ditangkap, Sunardi sempat melawan dengan menabrakkan mobil ke polisi.
“Saudara [SU] melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).