Muhammadiyah: Ormas Kelola Tambang Tak Otomatis, Dibahas Saksama

2 Juni 2024 20:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu'ti saat menyampaikan ceramah dalam acara Tarhib Ramadan. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu'ti saat menyampaikan ceramah dalam acara Tarhib Ramadan. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan untuk memberi izin bagi ormas keagamaan mengelola tambang. Menyikapi hal itu, Muhammadiyah menegaskan, kewenangan untuk mengizinkan atau tidak sebuah ormas mengelola tambang tetap ada di pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Minggu (2/6).
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. Foto: Aria Pradana/kumparan
Mu’ti menegaskan sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Muhammadiyah tentu punya mekanisme tersendiri terkait hal ini.
“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” jelas Mu’ti.
Mu’ti juga menekankan Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.