Muhammadiyah Sebut Imbauan Paus adalah Rujukan untuk Menghukum Israel

18 November 2024 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paus Fransiskus di Brussels, Belgia, 27 September 2024. Foto: REUTERS/Yves Herman
zoom-in-whitePerbesar
Paus Fransiskus di Brussels, Belgia, 27 September 2024. Foto: REUTERS/Yves Herman
ADVERTISEMENT
Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus akhirnya menyebut aksi Israel di Gaza sebagai genosida.
ADVERTISEMENT
Menurut Paus perlu ada investigasi menyeluruh terhadap agresi Israel yang sudah berlangsung selama setahun di Gaza, apakah serangan itu memenuhi kriteria genosida atau tidak.
Terkait pernyataan Paus tersebut, apa tanggapan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir?
"Seruan Paus itu sebenarnya merupakan akumulasi dari makin luasnya komitmen dunia, baik lewat PBB maupun antarbangsa, antarnegara, yang terakhir bahkan mendukung Palestina merdeka, untuk mengakhiri genosida yang terstruktur di Gaza oleh Israel," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (18/11).
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Muhammadiyah sendiri mengeluarkan dua imbauan. Pertama, dalam konteks dunia, selama akar masalah tidak dipotong maka aksi genosida akan terjadi terus.
"Satu, akar masalah yang berkaitan dengan two states solution, solusi dua negara, Israel dan Palestina yang merdeka berdaulat dan tidak saling mengintervensi. Nah selama itu tidak ada pemecahan, akan selalu menimbulkan ketegangan dan konflik berkepanjangan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, sudah sekitar 75 tahun kondisi Palestina masih seperti ini dan penjajahan masih terus berlangsung di sana.
"Kedua, harus ada punishment. Kalau tidak ada punishment, jadi imbauan Paus, itu jadikan sebagai rujukan untuk ada punishment terhadap Israel agar itu tidak terulang dan negara lain juga tidak akan mendukung terus," bebernya.
Warga Palestina mengamati kerusakan di lokasi serangan Israel terhadap tenda-tenda yang menampung para pengungsi, di tengah konflik Israel-Hamas, di rumah sakit Martir Al-Aqsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, Minggu (14/10/2024). Foto: Ramadan Abed/REUTERS
Soal bagaimana mekanisme dua poin tersebut, Muhammadiyah menyerahkan pada mekanisme yang ada di PBB, Mahkamah Internasional, dan sebagainya.
Sementara dalam konteks Indonesia. Sikap Indonesia sudah tegas membela Palestina.
"Bukan soal primordialisme tapi komitmen bahwa Indonesia sejak dulu dan ada di konstitusi kita selalu menentang segala bentuk penjajahan. Nah, Israel kan bentuk dari penjajahan yang menteri luar negeri yang lama begitu tegasnya di PBB," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Haedar mengatakan Indonesia harus terus menggalang kekuatan dunia untuk mewujudkan dua poin yang dia sampaikan tadi.
"Ada tatanan dunia baru, mencari solusi dua negara, yang kedua ada punishment terhadap Israel supaya tidak terulang lagi," ujarnya.