Muhammadiyah Soroti Kasus Siswi di Banyuwangi Dibunuh: Harus Ada Tindakan Hukum

18 November 2024 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI-setara SD) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, diduga jadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar pelaku segera dihukum.
"Semua kejadian kekerasan apalagi yang menyebabkan korban sampai nyawa melayang itu harus ada tindakan hukum, tapi harus dari hasil investigasi yang kuat," kata Haedar ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (18/11).
Haedar mengatakan dunia pendidikan maupun ekosistem sosial Indonesia harus memperbanyak jejaring sistem untuk mencegah kekerasan terhadap anak dari awal.
"Ini kayaknya kita agak longgar di sini. Sehingga banyak peluang untuk terjadinya kekerasan," kata Haedar.
Haedar berpesan Indonesia harus berhati-hati, karena negara ini rawan kekerasan.
"Imbauan kami dua hal, lakukan tindakan hukum sesuai dengan hasil investigasi yang kuat. Kemudian yang kedua secara keseluruhan, karena kan di banyak tempat sering terjadi juga (kekerasan pada anak) bangun ekosistem dan sistem sosial yang bisa mengeliminasi dan mencegah sejak dini bentuk kekerasan," katanya.
ADVERTISEMENT

Pelaku Belum Tertangkap

Sampai saat ini pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, ini belum tertangkap.
Polsek Kalibaru menanggapi penyebaran informasi yang kian masif itu. Polisi memastikan hal tersebut adalah informasi palsu alias hoaks.
"Saya pastikan narasi penangkapan pelaku pembunuhan itu tidak benar alias hoaks," kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, Senin (18/11).
Taman menjelaskan, polisi memang memanggil beberapa warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintai keterangan, namun bukan berarti warga yang dipanggil ke polsek adalah tersangka.
"Ada proses hukumnya. Saat ini masih pemanggilan saksi," tegas Yaman.
Lanjutnya, polisi saat ini masih bekerja keras untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan.
"Hanya saksi yang kami mintai keterangan untuk saat ini. Belum ada penetapan tersangka," tuturnya.
ADVERTISEMENT