Muhammadiyah Tolak Presiden Dipilih MPR dan Jabatannya 3 Periode

16 Desember 2019 16:39 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan MPR dipimpin oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) menemui pengurus PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Senin (16/12) siang. Pertemuan ini guna meminta pendapat soal amandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengusulkan beberapa hal kepada MPR. Salah satunya, ia mendorong agar pemilu tetap dipilih oleh rakyat.
"Satu bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu merupakan buah dari reformasi, bersama dengan amandemen UUD 45. Karena itu Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama ini, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan," kata Haedar di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Haedar juga tidak setuju akan usulan 3 periode Presiden. Menurutnya, ketentuan sekarang tetap harus dipertahankan. Presiden bisa menjabat maksimal 2 periode.
"Muhammadiyah juga tetap berpandangan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih ke depan itu tetap lima tahun dan maksimal dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi sehingga ini menjadi dua periode," sebut Haedar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Haedar mengungkapkan jika amandemen UUD 1945 diperlukan, maka yang perlu dibahas yakni terbatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 1945 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," jelas Haedar.
"Nah, nilai-nilai mendasar ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi garis besar haluan negara. Nah disitulah harus ada terkandung," tambah Haedar.
Foto bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto: Helmi Afandi Abdullah
Menurutnya, penguatan GBHN ini penting bagi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Agar, pimpinan negara tersebut mempunyai arah yang jelas dalam membangun negara.
"Nah di situlah harus ada terkandung Presiden dan Wakil Presiden terpilih siapa pun dan sampai kapanpun itu dia harus punya pedoman, nah gbhn itulah pedomannya," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Yang pedoman itulah kemudian lahir visi misi presiden. Nah visi misi presiden terpilih itu tidak boleh lepas dari GBHN. Karena itu Muhammadiyah bersetuju jika ada amandemen UUD 1945 itu dilakukan terbatas untuk GBHN," tandasnya