MUI Akan Bentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme, Apa Tugasnya?

17 November 2021 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh upaya penindakan terhadap aksi terorisme menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah. Dalam waktu dekat, MUI akan membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme.
ADVERTISEMENT
Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat, Makmun Rasyid, mengatakan, pembentukan badan tersebut sebagai perhatian serius terhadap aksi teror dan ancaman ekstremisme.
“Ke depannya di MUI ada salah satu badan namanya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme,” kata Makmun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
“Saat ini juga kita telah melakukan pembaharuan terhadap fatwa terorisme. Artinya, komitmen MUI terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstremisme maupun terorisme itu tidak bisa diragukan,” sambungnya.
Konferensi pers penangkapan 3 orang terduga aksi terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Makmum menjelaskan, MUI juga akan melakukan perekrutan lebih ketat terhadap calon pengurus dan anggota. Hal ini untuk mencegah kasus Ahmad Zain An-Najah terulang lagi.
“Kemudian rekrutmen yang sangat ketat akan kita lakukan sesuai dengan fatwa nomor 3 tahun 2004 yang pernah ke MUI,” tutup Makmum.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ahmad Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11). Informasi yang diperoleh kumparan, penangkapan Ahmad Zain berdasarkan 'nyanyian' amir JI Para Wijayanto yang sudah ditangkap Densus 88.
Polri menegaskan penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah murni atas tindak pidana terorisme dan bukan kriminalisasi. Dia terlibat dalam pendanaan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
MUI sendiri telah mengambil sikap dengan menonaktifkan Ahmad Zain. "Ia dinonaktifkan dari komisi fatwa," ucap Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis.