MUI Bakal Bahas Aturan Bermain Media Sosial di Mukernas IV

17 Desember 2024 19:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan di Mukernas ke-IV MUI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan di Mukernas ke-IV MUI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti usulan pembahasan aturan bermain sosial media bagi anak-anak. Nantinya, usulan tersebut bakal dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) kali ini.
ADVERTISEMENT
“Ya, pasti akan ada diskusi mengenai soal itu (pembatasan media sosial pada remaja) di Komisi C,” kata Panitia Pengarah Mukernas IV MUI Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Meskipun begitu, kata Masduki, belum dapat memastikan hasil tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk taujihad (rekomendasi) atau dalam bentuk lain.
“Nanti di akhir sidang pada hari Kamis,” tambah dia.
Ketua Panitia Pengarah Mukernas MUI ke-4, Masduki Baidlowi menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Dengan adanya pembahasan ini, Madsuki menegaskan MUI sangat mendukung aturan pembatasan usia bermain media sosial. Tapi, perlu ada kajian lebih lanjut perihal kategori usia tersebut.
“Setuju. Artinya pembatasan itu setuju, aturan pembatasan ya. Cuma berapa, umur berapa itu saya kira nanti itu menjadi pembahasan kita. Kalau Australia sudah mendahului [usia] 16 tahun, tapi kalau kita kan harus dibahas dulu itu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Kenapa kita setuju? Karena prinsipnya kita sudah bermasalah. Anak-anak kita yang muda-muda semuanya itu sudah bermasalah dengan media sosial,” pungkasnya.