MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus Remaja Dibuang di Tol Ancol

24 Februari 2024 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sudinsos Jakut mengamankan Cahaya (14), remaja asal Sumbar yang dibuang OTK di Tol Ancol, Rabu (22/2/2024). Foto: Sudinsos Jakut
zoom-in-whitePerbesar
Sudinsos Jakut mengamankan Cahaya (14), remaja asal Sumbar yang dibuang OTK di Tol Ancol, Rabu (22/2/2024). Foto: Sudinsos Jakut
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, turut menyoroti kasus remaja 14 tahun yang mengaku jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dibuang di pintu Tol Ancol Timur, Jakarta Utara, Rabu (21/2) sore.
ADVERTISEMENT
Anwar mengatakan, pihaknya meminta polisi agar segera menangkap dan membongkar kasus tersebut secepatnya. Anwar menyebut kasus ini merupakan perbuatan yang sangat biadab dan tidak mengenal rasa perikemanusian.
"Korban saat ini sudah berada dalam pengawasan dinas sosial namun tugas polisi untuk membongkar masalah prostitusi dan perdagangan manusia ini jelas tidak boleh dihentikan karena apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan perbuatan yang sangat-sangat biadab dan tidak mengenal rasa perikemanusiaan," kata Anwar dalam keterangannya, Sabtu (24/2).
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Untuk itu MUI meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap dan membongkar kasus ini secepatnya sampai ke akar-akarnya karena semua praktek yang mempekerjakan perempuan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) tersebut sudah jelas masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Anwar mengatakan MUI berharap pelaku kejahatan ini dapat dijatuhakan hukuman seberat-beratnya.
"Untuk itu MUI meminta kepada pihak kepolisian agar mereka-mereka yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secepatnya bagi dilimpahkan kasusnya secepatnya juga ke kejaksaan untuk diadili dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena apa yang mereka lakukan tersebut sudah jelas-jelas menjatuhkan harkat dan martabat manusia serta sangat bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama dan amanat dari konstitusi yang harus kita junjung tinggi secara bersama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, remaja tersebut ditolong oleh seorang penjual kopi bernama Wahati (50), yang kemudian menghubungi petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Gadis ini mengaku dibuang di pinggir tol oleh pria tak dikenal dan bertubuh besar. Tak hanya itu, ia mengatakan, dirinya bersama 59 gadis muda lainnya dibawa ke Jakarta dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan.
Ternyata di Jakarta, ia bersama 59 gadis muda seusianya, dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Korban mengaku dibawa oleh seorang ibu yang dipanggil 'mami'.
"Dibawa seorang ibu bersama 59 orang anak seusianya dan dijual untuk melayani om-om tak dikenal," ujar Kasudinsos Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, dalam keterangannya, Kamis (22/2).