Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
MUI Desak RS Medistra Klarifikasi soal Pembatasan Jilbab Karyawan
2 September 2024 15:26 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Rumah Sakit Medistra yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan diduga membatasi karyawannya untuk memakai jilbab. Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak rumah sakit untuk segera melakukan klarifikasi.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mempertanyakan kebenaran berita tersebut. Menurutnya, perbuatan RS Medistra merupakan perilaku tak terpuji.
“Sehubungan dengan beredarnya berita tentang praktek tidak terpuji yang dilakukan pihak manajemen RS Medistra Jakarta Selatan yang dalam wawancara penerimaan calon tenaga medis dan dokter umumnya ada pertanyaan ‘apakah sang calon bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit tersebut?’,” tulis Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (2/9).
Menurutnya, bila berita tersebut benar, maka RS Medistra telah melanggar etika dan menyalahi hukum.
“Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam serta juga sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945,” tulisnya.
ADVERTISEMENT
Isi pasal tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Anwar pun meminta pihak rumah sakit agar segara melakukan klarifikasi agar duduk perkara masalah ini menjadi jelas.
“Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” katanya.
Selain meminta pihak rumah sakit melakukan klarifikasi, Anwar bersama MUI juga meminta Kementerian Kesehatan turun langsung menangani kasus ini.
“Kepada pihak Kementerian Kesehatan agar turun dengan segera melakukan investigasi karena jika benar hal demikian telah terjadi, maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” ucapnya.
RS Medistra minta maaf
Terkait hal ini, Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria meminta maaf kepada publik.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyatakan, kasus tersebut kini sedang dalam penanganan manajemen rumah sakit.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," ujar Dr. Agung Budisatria dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).
Menurut Agung, RS Medistra terbuka untuk siapa pun yang ingin bekerja sama, memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," pungkasnya.
Surat Dokter Diani Kartini Viral
Sebelumnya, dugaan pembatasan memakai jilbab kepada pegawai di RS Medistra terungkap,usai surat yang ditulis oleh Dr. Diani Kartini, SpB., Subsp.Onk(K) kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang ditulis pada 29 Agustus 2024 itu, dokter Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang mempertanyakan soal jilbab saat pihak RS melakukan wawancara kepada pegawainya. Pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis itu adalah apakah bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit tersebut.
Dokter Diani merupakan dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. Namun kini, dokter Diani sudah mengundurkan diri.