MUI Dukung Pembentukan Satgas Judi Online: Harus Gercep

23 April 2024 4:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi slot. Foto: Audio und werbung/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi slot. Foto: Audio und werbung/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ketua Pusat Dakwah Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis menyebut judi online harus dijadikan musuh bersama. MUI-pun mendukung pembentukan Satgas oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin maraknya masyarakat yang bermain judi online.
"Satgas tetap bagus selama bekerja dengan gercep (gerak cepat), untuk kepentingan bangsa dan akhlak generasi kita," kata dia dikutip dari situs resmi MUI, Selasa (23/4).
Pembentukan Satgas merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4), yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Jokowi mengenai pemberantasan judi online di Indonesia.
Kiai Masyhuril mengatakan, pihaknya telah lama mewanti-wanti terkait dengan persoalan tersebut karena hidup menjamur di tengah masyarakat.
"Masalah judi online sebenarnya sudah lama kita wanti-wanti, dia hidup menjamur di depan mata kita. Tapi hal tersebut seolah luput dari perhatian kita," kata dia.
Kiai Masyhuril menyebut kondisi bangsa Indonesia akibat persoalan judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, judi online telah masuk ke semua generasi.
ADVERTISEMENT
"Karena itu sudah saatnya kita harus berani menyatakan bahwa ini musuh bersama, dan ini sangat berbahaya kalau tidak segera kita bertindak," tegasnya.
Oleh karena itu, Ketua Umum PB Al-Washliyah ini juga mendorong sikap pemerintah untuk menjadikan judi online sebagai musuh bersama.
Menurut dia, sikap dari pemerintah inilah yang paling efektif untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Upaya dari kita sebatas mengimbau, mengajak untuk meninggalkan perbuatan tersebut. Memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya untuk generasi muda kita," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Kiai Masyhuril juga menanggapi pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pemberantasan judi online di Indonesia yang akan dibuat oleh pemerintah.