MUI Dukung Pemutaran Film G30S/PKI sebagai Peringatan Bahaya Komunisme

25 September 2017 14:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Film G30S/PKI  (Foto: YouTube Portal XDP)
zoom-in-whitePerbesar
Film G30S/PKI (Foto: YouTube Portal XDP)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung inisiatif dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyerukan pemutaran film Penumpasan dan Pengkhianatan G30S/PKI. Hal tersebut untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
ADVERTISEMENT
"MUI mendukung setiap usaha yang ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia akan bahaya ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara yaitu Pancasila. Salah satu usaha tersebut adalah pemutaran kembali film Penumpasan dan Pengkhianatan G30S/PKI yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kewaspadaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda terhadap bahaya ideologi komunisme," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9).
MUI berharap dengan adanya pemutaran kembali film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI tersebut tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan. "Apalagi yang mengarah kepada tuduhan dan fitnah seakan-akan pemutaran film tersebut ditujukan untuk mendiskreditkan kelompok atau pihak tertentu," ungkapnya.
Ia menambahkan, MUI menyadari bahwa sekarang ini masih ada sekelompok orang yang tidak senang dengan pemutaran kembali film tersebut dengan alasan sudah tidak relevan dan sarat dengan kepentingan politik Orde Baru saat itu. Menurutnya, aat ini tidak ada lagi alasan tersebut karena Orde Baru sudah bubar.
ADVERTISEMENT
"Sementara ada kebutuhan lain yang sangat penting yaitu pemahaman sejarah kepada generasi muda tentang peristiwa pemberontakan dan penghianatan PKI kepada bangsa dan negara yang menimbulkan trauma sejarah bagi perjalanan bangsa. Jadi menurut hemat kami, pemutaran film Penumpasan dan Pengkhianatan Gerakan 30 September/PKI masih sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini," beber Zainut.
Di samping itu, film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI sebagai film dokumenter atau sejarah juga sudah memiliki izin tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF) dan izin tersebut sampai sekarang ini belum pernah dicabut. Ia juga mendukung rencana TVOne yang ingin menayangkan film tersebut pada Jumat, 29 September 2017.
"Sah-sah saja jika ada stasiun televisi nasional atau kelompok masyarakat yang ingin menayangkan kembali film tersebut," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurut pandangan MUI sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, mayarakat memiliki kebebasan dalam menentukan piilihan.
"Bagi yang ingin menonton tidak dilarang dan bagi yang tidak suka juga dipersilakan. Yang penting bagi kita semua adalah tetap menjaga semangat persatuan, sikap toleransi dan perdamaian sesama anak bangsa," urai dia.
"Terhadap rencana Pemerintah untuk membuat film G 30 S/PKI dengan versi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan generasi milenial, MUI memberikan dukungan dan apresiasi sepanjang film tersebut didasarkan kepada bukti dan fakta kebenaran sejarah yang adil, jujur dan objektif," tutup Zainut.