MUI Ikut Bicara soal Ramai Isu Hewan Cicak Wajib Dibunuh

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Cnemaspis muria, spesies baru cicak yang ditemukan di Gunung Muria. Foto: Awal Riyanto/LIPI
zoom-in-whitePerbesar
Cnemaspis muria, spesies baru cicak yang ditemukan di Gunung Muria. Foto: Awal Riyanto/LIPI

Media sosial Twitter tengah ramai membahas soal anjuran membunuh cicak. Disebutkan, ada sebuah hadis yang mengatakan membunuh cicak bisa mendapatkan pahala.

Dalam hadits riwayat Muslim terdapat sebuah hadits yang menjelaskan beberapa keutamaan membunuh cicak.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: “Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua,” (HR Muslim).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis mengatakan cicak itu memang banyak macamnya. Dalam bahasa Arab, cicak disebut auzagh, ada yang model loreng, ada juga yang putih dan macam-macam. Cholil tidak tahu cicak jenis mana yang membahayakan dan membawa penyakit.

Tetapi bila berdasarkan penelitian ilmiah ada cicak yang membawa penyakit dan membahayakan maka bisa dibunuh.

"Membahayakan dan membawa penyakit dalam temuan ilmiah dan menyebarkan penyakit. Biasanya ini di tempat yang lembab, karena itu membahayakan maka kita harus menyelamatkan (diri)," kata Cholil kepada kumparan, Senin (22/2).

K.H. Cholil Nafis Foto: Dok: K.H. Cholil Nafis

Soal membunuh dengan satu pukulan itu menurut Cholil, bertujuan agar tidak membuat hewan sakit berlama-lama. "Jadi yang sekali langsung mati. Jadi dia tidak mengalami kesakitan fisik yang lebih lama," ucapnya.

kumparan post embed

Namun yang perlu diperhatikan saat ini adalah, tidak semua cicak harus diburu. Bila cicak yang berdampingan dengan kehidupan manusia tidak membahayakan dan tidak menyebarkan penyakit maka harus dibiarkan hidup.

"Tetapi selama (cicak) di rumah tidak mengganggu dengan penyakitnya ya kita biarkan saja," katanya.