MUI Jabar Imbau Warga Tak Mudik Lebaran: Ikuti Aturan Pemerintah

26 Maret 2021 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mudik. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
MUI Jabar merespons keputusan pemerintah melarang warga untuk melaksanakan mudik lebaran. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar meminta warga Jabar agar menaati ketentuan dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang sudah resmi dilarang pemerintah, ya sebaiknya ya masyarakat mengikuti aturan pemerintah ya," kata dia kepada wartawan, Jumat (26/3).
Bagaimanapun, menurut Rafani, kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah memiliki alasan terutama untuk mencegah sebaran corona. Jangan sampai angka kasus yang dinilai sudah melandai kembali memuncak karena marak terjadinya kerumunan di masyarakat.
Lagipula, kata Rafani, mudik bukan kewajiban tapi sunah yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan kerabat. Sebagaimana diketahui, Jabar memperpanjang status PSBB secara proporsional hingga tanggal 5 April mendatang.
"Lalu yang kedua, mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," ucap dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona. Kebijakan itu diputuskan oleh sejumlah kementerian terkait setelah adanya rapat koordinasi siang ini.
ADVERTISEMENT
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).
Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang menjadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru.
"Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," jelas dia.