MUI Karawang: Warga yang Terima Serangan Fajar akan Mendekam di Neraka

25 November 2024 15:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Noor. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Noor. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang mengingatkan warga agar tidak tergiur money politics berupa pemberian uang jelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
Alasannya, praktik money politics atau biasa dikenal dengan istilah "serangan fajar" sama dengan rasywah atau praktik suap, dan ganjarannya adalah neraka.
"Kalau harus memilih salah satu paslon apalagi sampai menggoyangkan hati mengubah pilihan kita, lebih baik ditolak saja, baik itu dalam bentuk uang ataupun barang. Kasihan untuk yang menerima dan pemberinya itu akan mendekam di neraka," ujar Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Noor, Senin (25/11).
"Kita hanya mendapatkan uang berapa ratus ribu tau-tau mendekam di neraka," sambung dia.
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Shutterstock
"Kami menyarankan agar masyarakat lebih baik menolak pemberian itu. Belum tentu pemberi uang itu niat sedekah," katanya.
Selain itu, Tajudin juga meminta agar masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Sebab sebagaimana fatwa MUI, memilih untuk golput termasuk kategori haram.
ADVERTISEMENT
"Selama kita memungkinkan baik waktu atau tenaga melaksanakan pemilihan mengapa tidak kita ikut," kata Tajudin.