Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
MUI: Keputusan ICJ soal Israel Awal Kemenangan Supremasi Hukum
27 Januari 2024 12:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, telah diputuskan pada Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
Pengacara Afrika Selatan menegaskan, pengeboman Israel secara besar-besaran telah menghancurkan warga Palestina. Tuduhan genosida pengacara Afrika Selatan ini ditolak Israel dan diyakini juga ditolak di Mahkamah Internasional.
"Akan tetapi, keputusan ICJ hari Jumat menegaskan bahwa gugatan Afrika Selatan diterima, meskipun tidak semua," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim, melalui siaran pers, Sabtu (27/1).
"Terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimistis menyampaikan gugatan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina di ICJ. Langkah berani ini sangat penting pada saat ketidakadilan global dan konspirasi jahat Israel-Amerika dan para mitra negara-negara Barat sedang gencar dilakukan dengan penuh kecongkakan," kata Sudarnoto.
ADVERTISEMENT
Afrika Selatan, menurut Sudarnoto, melakukan langkah hukum secara total untuk memperlihatkan dan menegaskan bahwa supremasi hukum internasional harus ditegakkan. Bersyukur, banyak kalangan negara dan civil society memberikan dukungan terhadap langkah Afrika Selatan.
"Keputusan ICJ untuk menerima gugatan Afrika Selatan ini adalah langkah awal yang sangat penting secara hukum internasional," katanya.
Melalui Afrika Selatan, kata Sudarnoto, masyarakat dunia dan juga negara-negara pembela kemanusiaan dan kemerdekaan memperoleh energi dan momentum penting untuk secara terus-menerus melakukan tekanan publik melalui berbagai saluran antara lain boikot, blokade, tekanan politik dan diplomasi.
"Keputusan ICJ semakin memperkuat keyakinan masyarakat global bahwa supremasi hukum harus tetap dikawal," ujar Sudarnoto.
Sudarnoto juga mengingatkan kepada Israel dan semua negara mitranya untuk menghormati, mentaati dan menindaklanjuti semua butir keputusan ICJ. "Jangan ada lagi pengkhianatan dan mempermainkan keputusan penting tingkat internasional apalagi ini menyangkut kedaulatan wilayah dan penduduk," katanya.
ADVERTISEMENT
"Kepada negara-negara Barat yang selama ini menggaungkan demokrasi dan HAM, saya menyerukan agar menghentikan kemunafikan yang selama ini telah ditunjukkan secara kasat mata tanpa rasa malu. Kembalilah ke jalan yang benar yaitu jalan yang menghormati nilai-nilai kemuliaan universal; yang menghentikan seluruh bentuk diskriminasi, rasisme, rasialisme dan supremasisme. Junjung dan lindungi kemanusiaan, kedaulatan, perdamaian dan kesejahteraan, dan tegakkan hukum internasional," kata Sudarnoto.
"Hentikan semua bentuk kebijakan politik untuk melindungi negara jahat dan teroris dan jangan menjadi negara yang melakukan kejahatan kepada negara mana pun dan komunitas apa pun," ujar Sudarnoto.
Sudarnoto juga menyerukan kepada semua pihak untuk secara terus-menerus mengawal keputusan ICJ ini agar bisa diterapkan secara efektif sehingga Palestina memperoleh perlindungan maksimal, tidak ada korban lagi sebagai akibat pembunuhan massal yang dilakukan Israel.
ADVERTISEMENT
"Pasca keputusan kemarin, semua pihak perlu kepastian bahwa semua butir keputusan ICJ benar-benar dipatuhi oleh Israel. Karena itu, khususnya bagi negara-negara anggota OKI perlu melakukan langkah-langkah politik penting untuk mengawal keputusan ICJ ini," kata Sudarnoto.