MUI Kota Medan soal Kasus di Sibolga: Tak Ada Larangan Tidur di Masjid
ยทwaktu baca 4 menit

Seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dianiaya oleh warga di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Jumat (31/10) dini hari.
Korban dianiaya oleh lima pelaku di teras masjid, ketika korban hendak beristirahat. Pemukulan dipicu karena korban tetap tidur di masjid untuk istirahat meski sudah dilarang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, memberikan pandangan bahwa tidak adanya larangan untuk tidur di dalam masjid, namun ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan jika air liur terkena sajadah sehingga menjadikannya sebagai najis.
"Jadi kalau tidur di dalam masjid, memang larangan tidurnya tidak ada. Hanya saja karena inces (air liur) kita itu dihukumkan najis, makanya dilarang dia tidur di karpet itu," kata Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum saat dihubungi, Selasa (4/11).
Menurut Hasan, air liur yang ke luar dari mulut saat dalam keadaan tidur dan menempel ke karpet sajadah, bisa menjadi hal yang najis dan sulit untuk dibersihkan. Ia mengatakan agar Badan Kenaziran Masjid (BKM) bisa menyiapkan tempat khusus para musafir yang hendak beristirahat.
"Karena sulit membersihkan inces (air liur) itu kan, gitu sebetulnya. Oleh karenanya, saya ulangi tadi, kalau ada orang mau tidur di masjid, emperan (teras) kan ada. Fasilitasi lah masyarakat atau orang-orang yang punya hajat untuk istirahat di masjid, semampu kita BKM. BKM harus melayani, BKM itu kan pelayan, pelayan masyarakat yang hadir di masjid," jelas Hasan.
Hasan menyebutkan bahwa masjid merupakan tempat persinggahan ataupun peristirahatan yang paling baik.
"Sebaik-baik tempat adalah masjid. Ke mana lagi orang berlindung?, Dia datang ke masjid tuh syukur kita. Mungkin dengan begitu ada ketenangan di hatinya, orang datang ke masjid mungkin ada hidayah yang turun kepadanya," ujar Hasan.
"Semua perihal orang itu akan berlindung ke masjid, karena kata Rasul memang masjid itu tempat terbaik di muka bumi ini," lanjutnya.
Hasan menjelaskan bahwa ada beberapa larangan terkait dengan hak-hak masjid yakni dilarang di situ mengumumkan barang hilang, dilarang buat keributan dan bersuara tinggi. Ia mengatakan jika hal tersebut dilarang apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
"Tidak bisa dikatakan lagi, sudah haram lah itu, karena berbuat keributan saja dilarang, konon lagi membunuh di situ," ucapnya.
"Ada dua dosa di situ, yang pertama dosa membunuh, yang kedua dosa merusak kemuliaan masjid," sambungnya.
Hasan menjelaskan bahwa atas kejadian yang menimpa terhadap pria yang tewas di Masjid Agung Sibolga, kelima pelaku bukanlah mencerminkan perilaku umat Islam.
"Membunuh itu dosa besar, dilakukan pulak di rumah Allah. Kok ada yang mengaku islam ya berbuat seperti itu," katanya.
Di masjid, Hasan mengatakan bahwa Badan Kenaziran Masjid maupun warga sekitar harus selalu berprasangka baik kepada orang lain ketika hendak mau beristirahat di dalamnya maupun di sekitaran area masjid.
"Di masjid ini kita harus berbaik sangka walaupun kadang-kadang ada fakta lapangan tidak seperti itu. Ada orang datang ke masjid dengan niat yang buruk, tapi itu harus kesampingkan dulu. Jangan prasangka buruk didahulukan kecuali ada fakta. Inilah hak-hak masjid," ucapnya.
Hasan mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim agar selalu memuliakan masjid. "Kalau kita belum bisa memuliakan masjid, minimal jangan mencederai kehormatan masjid," ucapnya.
Soal Pagar Masjid Tutup di Malam Hari
Hasan mengatakan jika penutupan pagar di masjid terdapat beberapa faktor sosial di lingkungan sekitar masjid. Awalnya masjid terbuka 24 jam untuk umat Islam, tetapi jika ada kehilangan sarana di masjid maka diperbolehkan untuk ditutup.
"Ini kan tutup atau tidaknya pagar, tidak bisa kita vonis salah atau tidak marbotnya kan. Karena terkait dengan isu-isu sosial, nah masjid-masjid tertentu ditutup karena memang tidak sekali dua kali barang-barang masjid hilang gitu," katanya.
"Hal-hal seperti ini ya mungkin tutup karena alasan menjaga sarana prasarana masjid, karena memang tidak semua masjid marbotnya tinggal di masjid," tutupnya.
