MUI Kutuk Keras Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Kompleks Masjid Al-Aqsa

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. Foto: Ahmad Gharabli/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. Foto: Ahmad Gharabli/AFP

MUI merespons soal pemukim ilegal Israel yang menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa. Terbaru, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir, memimpin doa Yahudi di kompleks Al-Aqsa di Yerusalem timur pada Minggu (3/8).

MUI menegaskan, tindakan itu jelas melanggar hukum internasional. MUI menyebut, lebih dari 3.000 pemukim ilegal Zionis bersama Itamar Ben-Gvir menyerbu Kompleks Masjidil Aqsa.

"Lebih dari 53.000 pemukim Israel dilaporkan telah menyerbu kompleks Al-Aqsa sepanjang tahun 2024. Pada tahun 2025, dalam tiga bulan pertama saja, sekitar 13.000 orang pemukim ilegal telah masuk ke area tersebut. Jumlah tertinggi sejak akses bagi Yahudi mulai dibuka dua dekade lalu," kata Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/8).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. Foto: PBNU

MUI menuturkan, tindakan pemukim ilegal Israel merupakan upaya sistematis untuk mengubah status hukum dan keagamaan Kompleks Masjid Al-Aqsa yang secara hukum internasional milik umat Islam.

"UNESCO berkali-kali menegaskan dalam resolusinya bahwa wilayah itu adalah milik Muslim dan bernama "Al-Aqsa Mosque, Masjid Al-Aqsa, dan Al-Haram al Sharif," bukan Temple Mount," ucap Anwar.

Selain itu, MUI mengingatkan jika UNESCO mengecam atas agresi Israel dan pelanggaran terhadap kebebasan ibadah di dalam Kompleks Masjidil Aqsa.

Umat Islam, terutama pria berusia 50 tahun ke bawah sering kali dilarang masuk dan beribadah di Masjidil Aqsa oleh Zionis.

"Di samping itu, umat Kristen juga sering mengalami penghinaan dan pelarangan beribadah, salah satunya ketika pasukan Israel menutup Church of the Holy Sepulchre atau Gereja Makam Kudus selama 11 hari dan melarang umat Kristen untuk berdoa di sana," kata Anwar.

"Sementara, Zionis Israel dengan pongah terus memprovokasi dan melakukan upaya sistematis untuk merusak status hukum dan historis Masjidil Aqsa dan banyak tempat lainnya di Palestina dalam rangka tujuan-tujuan imperialistiknya," tutur dia.

Oleh sebab itu, menyikapi masalah ini, MUI mengeluarkan 6 poin seruan kepada dunia arab dan internasional.

kumparan post embed

Berikut pernyataan sikap dari MUI:

  1. Mengutuk keras penyerbuan Kompleks Masjid Al-Aqsa oleh Zionis Israel dan menilai penyerbuan itu merupakan "deklarasi perang", provokasi yang disengaja, serta penghinaan bagi seluruh umat Muslim. Sesuai dengan Perjanjian 1967, umat Muslim memiliki kendali eksklusif terhadap Kompleks Masjidil Aqsa dan hanya umat Muslim yang dibolehkan beribadah di dalamnya. Non-muslim, termasuk Yahudi, dilarang beribadah di dalamnya.

  2. Memperingatkan bahwa tindakan kriminal ini mengancam perdamaian dunia. Tujuan Israel adalah memaksakan kendali penuh pada Masjidil Aqsa, seperti yang telah dilakukan pada Masjid Ibrahim di Hebron. Hal ini sepenuhnya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

  3. Menyerukan dunia Arab dan dunia Islam untuk segera bertindak karena pelanggaran terang-terangan ini tidak akan terjadi seberani itu tanpa adanya kelemahan dan kelalaian dari dunia Arab dan Islam, meningkatnya gelombang normalisasi, serta kolusi sebagian rezim dan diamnya lembaga-lembaga keagamaan resmi.

  4. Mendesak komunitas internasional untuk segera campur tangan mengambil langkah konkret dalam melindungi rakyat Palestina dan situs-situs sucinya, khususnya dalam hal ini Kompleks Masjidil Aqsa.

  5. Menyerukan pada umat Islam untuk melakukan aksi dan edukasi terkait masalah ini. Salah satunya melalui khotbah pada Jumat tanggal 8 Agustus 2025 agar memfokuskan untuk membahas keutamaan Masjidil Aqsa sebagai tanah suci ketiga umat Muslim dan mewaspadai serangan penyerbuan kembali para pemukim ilegal Zionis pada 23 September hingga 14 Oktober 2025, yang diprediksi sebagai salah satu fase paling berbahaya dalam sejarah agresi terhadap Al-Aqsa.

  6. Menyerukan kepada seluruh tokoh, pimpinan dan umat lintas agama di mana pun untuk secara bersama, bersatu padu melakukan kecaman dan desakan kepada kejuatan dunia untuk menghentikan kejahatan zionis yang telah merusak kedaulatan agama, wilayah, dan manusia.