MUI Minta Belanda Sanksi Pelaku Penistaan Al-Quran di Depan KBRI Den Haag

25 September 2023 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edwin Wagensveld merobek Al-quran di depan Kedutaan Besar Turkisch di Den Haag, Belanda, pada Minggu (24/9/2023). Foto: Oscar Brak/NurPhoto via Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Edwin Wagensveld merobek Al-quran di depan Kedutaan Besar Turkisch di Den Haag, Belanda, pada Minggu (24/9/2023). Foto: Oscar Brak/NurPhoto via Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Belanda diminta memberikan sanksi terhadap pelaku penistaan Al-Quran. Aksi perobekan Al-Quran terjadi di berbagai kedubes negara berpenduduk mayoritas Islam di Belanda, termasuk KBRI Den Haag.
ADVERTISEMENT
Pelaku tindakan tersebut adalah pemimpin kelompok Pegida (Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat) cabang Belanda Edwin Wagensveld. Pria itu telah berulang kali melakukan aksi serupa.
Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, harusnya Pemerintah Belanda serius dan tulus merespons aksi penistaan Al-Quran.
"Sangat diharapkan pihak aparat dan pemerintah setempat benar-benar menunjukkan niat tulus mereka untuk bersikap adil dengan cara memberikan sanksi terhadap siapa saja yang telah merendahkan ajaran agama dan menyakiti umat beragama termasuk umat Islam," jelas Sudarnoto dalam keterangannya, Senin (25/9).
Sudarnoto mengatakan, saat ini islamofobia terus terjadi di Eropa. Ia pun meminta agar aktivis mau pun tokoh HAM di Benua Biru bahu membahu untuk menghentikan islamofobia.
ADVERTISEMENT
Selain di Eropa, ia juga meminta agar perwakilan Belanda di Indonesia menyampaikan keseriusan mereka dalam menangani masalah penistaan Al-Quran.
"Duta Besar Belanda di Jakarta seharusnya memberikan keterangan terbuka dan meyakinkan kita semua bahwa pemerintah Belanda akan menghentikan aksi-aksi yang tidak terhormat dan tidak beradab kelompok ekstremis," papar Sudarnoto.
Pada Senin (25/9) jubir Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Menlu Retno telah menyampaikan keprihatinannya atas kasus penistaan Al-Quran saat bertemu Menlu Belanda di New York.
Iqbal pun menegaskan pihak KBRI Den Haag mengirim nota protes pada Pemerintah Belanda terkait aksi penistaan Al-Quran pada pekan lalu.