Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
MUI Minta Polri Usut Tuntas Perobekan Al-Quran di Jalan Gunawarman
22 Mei 2018 15:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid memberikan tanggapan terkait ditemukannya robekan kitab suci Al-Quran yang tersebar di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Menurut Zainut, diduga pelaku perobekan mempunyai niat jahat terhadap masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti pelaku punya niat jahat apakah benci kepada Al-Quran yang menjadi kitab suci umat Islam atau ada motif lain, seperti memancing emosi umat Islam atau ingin mengadu domba dengan kelompok lain," kata Zainut kepada kumparan, Selasa (22/5).
MUI meminta agar Polri selaku institusi penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Hal itu untuk menghindari prasangka buruk di mata masyarakat mengenai pelaku penyobekan Al-Quran ini.
"MUI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku untuk mengetahui motifnya sehingga masyarakat tidak menduga-duga," ucap Zainut.
Lebih lanjut, dalam menyikapi masalah ini, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpancing dalam menyikapi masalah ini. Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap berbaik sangka.
ADVERTISEMENT
"Kita sebagai umat Islam agar tidak terpancing dengan hal ini. Tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang," sebutnya.
Insiden perobekan Al-Quran di Jakarta Selatan diketahui terjadi pada Senin (21/5) setelah ada orang yang melintas di Jalan Gunawarman melihat sobekan lembaran kitab suci tersebut. Polisi sudah menyelidiki kejadian itu, tapi hingga kini penyobek Al-Quran masih belum ditemukan.