MUI Papua Akan Selesaikan Masalah Masjid di Jayapura Secara Damai

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua menggelar pertemuan setelah terbitnya surat Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang salah satunya menolak pembangunan Masjid Al Aqsa. Pertemuan yang berlangsung pada Minggu (18/3) diikuti beberapa organisasi kemasyarakatan Islam di Papua.
Ketua Umum MUI Papua Saiful Islam Al-Payage menyebutkan, dari pertemuan itu telah disepakati masalah pembangunan masjid di Jayapura akan diselesaikan lewat jalur dialog.
"Penyelesaian masalah menara Masjid Agung Al-Aqsha dilakukan dengan dialog dan cara-cara damai," kata Saiful dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (21/3).
Saiful mengatakan, MUI Papua dan Ormas Islam sudah sepakat pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Jayapura akan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.
"Memperihatikan azas hukum positif, adat, dan norma agama yang berlaku," sebutnya.
Meski demikian, MUI Papua menyayangkan adanya surat yang melampirkan delapan poin penolakan dari PGGJ, termasuk soal pembangunan masjid. Surat itu dianggap dapat mengganggu kerukunan umat beribadah.
MUI Papua juga meminta Pemerintah Provinsi Papua cepat bertindak. Peran pemerintah dirasa perlu untuk meredam potensi gangguan antarumat beragama.
Lebih lanjut Saiful menegaskan, umat Islam di Papua tetap berkomitmen untuk menjaga kerukunan yang terbina di sana.
"Umat Islam di Tanah Papua akan tetap berkomitmen untuk menjaga wilayah Kabupaten Jayapura sebagai zona integritas kerukunan yang telah dicanangkan pada tahun 2016 dan Tanah Papua Damai pada 2002," sebut Saiful.
