MUI: Pemerintah Bisa Saja Usul 29 Juni 2023 Idul Adha, 28 & 30 Juni Cuti Bersama

17 Juni 2023 23:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi salat Idul Adha di tengah pandemi. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salat Idul Adha di tengah pandemi. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Muhammadiyah mengusulkan agar hari Rabu, 28 Juni 2023, menjadi hari libur nasional Idul Adha 2023.
ADVERTISEMENT
Hari raya Idul Adha versi Muhammadiyah ini diprediksi akan berbeda dengan pemerintah yang jatuh pada 29 Juni 2023 (Kamis).
Bila pemerintah menjatuhkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Idul Adha, bagaimana bila menetapkan 28 Juni dan 30 Juni cuti bersama?
"Pemerintah perlu menelaah secara mendalam plus minusnya. Bisa saja usulannya diajukan," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi, Sabtu (17/6).
Senada dengan itu, pemerintah sebenarnya sudah memikirkan opsi libur berupa 28 dan 30 Juni cuti bersama, dan 29 Juni hari libur Idul Adha.
Menurut informasi yang diterima kumparan, opsi ini sedang difinalisasi pemerintah dan keputusannya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Abdul Mu'ti. Dok: Jonathan Devin/kumparan
Usul 28 Juni 2023 jadi hari libur telah dicetuskan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Usulan tersebut muncul agar warga Muhammadiyah bisa melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk, apalagi banyak anggota Muhammadiyah yang merupakan PNS dan ASN yang harus berangkat ke kantor jika bukan hari libur.
ADVERTISEMENT
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti.