MUI Prihatin Atlet Judo RI Miftahul Didiskualifikasi karena Hijab

8 Oktober 2018 23:58 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zainut Tauhid (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zainut Tauhid (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Judoka Indonesia Miftahul Jannah didiskualifikasi lantaran menolak membuka hijabnya saat akan bertanding di gelaran Asian Para Games 2018 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Majelis Ulama Indonesia mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan seharusnya hal itu tak boleh terjadi. Seharusnya ada pertimbangan hak asasi terhadap pejudo yang sedang melaksanakan keyakinannya saat hendak bertanding.
"MUI sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi judoka Indonesia Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk matras," kata Waketum MUI Zainut Tauhid lewat keterangannya, Senin (8/10).
"Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya," jelasnya lagi.
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan)
zoom-in-whitePerbesar
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan)
MUI menyebut penanggung jawab pertandingan Judo seharusnya berkomunikasi lebih dulu kepada pembuat aturan. MUI menilai aturan soal tak membolehkan hijab saat pertandingan judo sangat diskriminatif dan tak menghormati hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Zainut membandingkan saat gelaran Asian Games lalu ada banyak atlet yang bertanding dan menggunakan hijab. Para atlet tersebut yakni atlet karateka, panjat tebing, dan memanah. Karena itu, agak aneh jika penggunaan hijab di Asian Para Games dilarang.
"Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM," kata Zainut.
"MUI minta kepada penanggung jawab pertandingan judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata, agar masyarakat tidak salah paham," katanya.
Hijab yang dikenakan Miftahul saat hendak bertanding itu bertentangan dengan aturan International Judo Federation (IJF). Di poin nomor 4 Artikel 4, disebutkan, kepala atlet judo tidak boleh ditutupi, kecuali karena alasan medis seperti perban dan lainnya. Untuk rambut panjang, harus diikat dengan ikat rambut berbahan karet.
ADVERTISEMENT
Karena aturan internasional itu, langkah Miftahul terhenti di babak 16 besar nomor blind (tunanetra) judo 52 kg terhenti. Seharusnya, ia bertanding melawan Oyun Gantulga (Mongolia) di JIExpo Grand Ballroom, Senin (10/8/2018). Sayang, asa yang dijaga 10 bulan di pemusatan latihan nasional (pelatnas) itu kandas.