MUI Pusat Dukung Penuh Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya

4 Juni 2021 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan MUI Pusat Salat Jumat di lokasi Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya.  Foto: Dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan MUI Pusat Salat Jumat di lokasi Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya. Foto: Dok. istimewa
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turun langsung untuk menyelesaikan polemik pembangunan masjid At-Tabayyun di Taman Vila Meruya (TVM), Jakarta Barat. Hari ini, Ketua Umum MUI mengutus sejumlah perwakilan untuk datang langsung ke lokasi dan melakukan salat Jumat berjemaah.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, Muhyidin Djunaedi, hadir dan menjadi khotib dalam salat Jumat kali ini. Muhyidin juga menyelipkan posisi dan peran MUI dalam memperjuangkan pembangunan masjid ini.
Perwakilan MUI Pusat Salat Jumat di lokasi Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya. Foto: Dok. istimewa
Muhyidin dalam khutbahnya juga mengisahkan perjuangan Nabi Muhammad SAW setiba di Madinah dalam hijrahnya. Pertama kali Nabi mendirikan masjid dengan sangat sederhana, atap dan dindingnya dari pelepah kurma.
"Tapi dari masjid yang sederhana itulah, Rasulullah mengkader para pemimpin Islam yang kelak mendunia," kata dia, Jumat (4/6).
"Kita pun berharap masjid tenda At-Tabayyun yang sederhana ini, yang masih dalam bentuk tenda, kelak akan menjadi pusat-pusat pembangunan peradaban untuk meningkatkan kualitas umat ,” tambahnya.
Perwakilan MUI Pusat Salat Jumat di lokasi Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya. Foto: Dok. istimewa
Muhyidin menambahkan, umat Islam Indonesia sangat toleran. Perjuangan kemerdekaan jadi bukti bagaimana toleransi bisa dinikmati sampai saat ini
ADVERTISEMENT
Dia juga berharap, perjuangan ini dilanjutkan di Masjid At-Tabayyun dan dapat menjadi simbol toleransi.
"Dulu kita berjuang untuk kemerdekaan negeri ini untuk kita nikmati secara bersama," tegasnya.
"Masjid ini harus bisa menjadi simbol, sebaik-baiknya toleransi dipraktikkan di negeri ini,” ujarnya.
Perwakilan MUI Pusat Salat Jumat di lokasi Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya. Foto: Dok. istimewa
Usai Salat Jumat, Muhyidin menegaskan MUI mendukung penuh pembangunan masjid At-Tabayyun. "MUI berharap masjid ini menjadi pusat kegiatan umat Islam, yang tidak hanya menyinari lingkungan sekitarnya, tetapi juga menyinari Indonesia," ujar dia.
Untuk dana, warga tak perlu khawatir. MUI akan turut serta mencari dana sebagai tambahan biaya pembangunan masjid. Bahkan, bisa diambil dari dana penyelenggaraan haji yang kini tak terpakai karena tak ada keberangkatan.
"Caranya, kita serahkan kepada pihak pengelola dana haji mengaturnya,” imbuhnya.
Perwakilan MUI Pusat Salat Jumat di lokasi Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya. Foto: Dok. MUI
Muhyidin juga didampingi Ketua Dewan Pengarah Masjid At-Tabayyun, Ilham Bintang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia didampingi DR Ikhsan Abdullah (Wakil Sekjen MUI), Prof Dading Ishak (Ketua Komisi Hukum dan HAM)), Prof Dr Zainal Airifin Husain (Wakil Komisi Hukum dan HAM)), Syaiful Anawar (Wakil Komisi Hukum dan HAM), Erfandi (Sekretaris Komisi Hukum dan HAM), dan Kaspudin Noor (Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM).
Pembangunan masjid At-Tabayyun menyita perhatian publik setelah Pengacara Hartono, yang mengatasnamakan warga Taman Vila Meruya, mengirim somasi, meminta panitia masjid membongkar masjid tenda ini dalam waktu 3x24 jam. Somasi tersebut dikirimkan pada 15 April 2021,
Sehari kemudian, Ketua Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Marah Sakti Siregar dan Ilham Bintang, membalas surat tersebut. Dalam suratnya, Panitia Pembangunan Masjid menyatakan pembangunan masjid di lahan 1.078 M2 ini sudah sudah seizin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui Surat Keputusan No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.
Surat Tugas MUI terkait pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya Foto: Dok. MUI
SK Gubernur DKI itu sudah ditindaklanjuti dinas-dinas terkait, juga ada rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama. Rencana pembangunan masjid ini juga sudah disampaikan dalam rapat sosialisasi dengan warga. Semua tahapan izin dipenuhi panitia.
ADVERTISEMENT
Hartono juga membawa persoalan ini ke PTUN. Dia menggugat SK Gubernur DKI Jakarta. Dua pekan lalu soal ini disidangkan. Kasus ini masih di PTUN dengan tergugat pertama Gubernur DKI.
Panitia Pembangunan Masjid meminta agar dijadikan tergugat dua, agar bisa melakukan intervensi dengan data dan bukti yang mereka miliki. Sidang jawaban tergugat I Pemprov DKI dan Tergugat II Intervensi ( Panitia Masjid At Tabayyun) akan disampaikan dalam persidangan Selasa 8 Juni.
Jumlah Umat Islam di kompleks perumahan elite ini tergolong sedikit, sekitar 15 persen dari 550 kepala keluarga. Selama sekitar 30 tahun, umat Islam menanti masjid ini, yang tidak kunjung dibangun pengembang.