MUI: Salat Idul Adha di Tengah Corona Harus Istikamah Taat Protokol Kesehatan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memeriksa kondisi kelayakan hewan kurban saat sidak di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Desa Sumberejo, Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/7). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memeriksa kondisi kelayakan hewan kurban saat sidak di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Desa Sumberejo, Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/7). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

Perayaan Idul Adha tinggal menghitung hari. Meski begitu, perayaan tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena diadakan di tengah pandemi corona.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau seluruh umat muslim di Indonesia untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 36 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah COVID-19.

“Hindari kerumunan yang punya potensi untuk terjadinya penularan. Apalagi tidak disiplin menggunakan masker, menjaga jarak yang bisa menjadi masalah dalam hal kesehatan dan juga keselamatan,” ungkap Ni'am di Graha BNPB Jakarta, Selasa (28/7).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am di Graha BNPB Foto: Dok. BNPB

Ni'am mengimbau seluruh umat Islam untuk memperhatikan kondisi di tiap-tiap daerahnya. Bagi yang daerahnya sudah aman dari penyebaran virus corona, salat id secara berjemaah harus menerapkan jaga jarak dan pakai masker.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Sehingga, Idul Adha tetap aman dari corona.

“Ketika kita berada di suatu kawasan yang sudah mulai terkendali, maka pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid secara berjemaah. Tetapi harus tetap istikamah menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, kemudian wudu dari rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak,” jelasnya.

Ribuan warga melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Palembang, Sumatera, Selatan, Rabu (21/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Namun, jika daerahnya masih berisiko sedang dan tinggi penyebaran corona, maka disarankan untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja.

Lebih lanjut, Ni'am menuturkan, jika ingin melakukan salat id secara berjemaah, maka harus dipastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik. Sehingga tak membahayakan kesehatan orang lain, terutama kelompok rentan.

“Kemudian juga memastikan kondisi kesehatan kita tetap fit. Ketika kita melihat bahwa diri kita sedang sakit, atau memiliki penyakit bawaan, maka sebaiknya tetap salat di rumah saja,” tutur Ni'am.

Petugas memeriksa kesehatan gigi dan mulut ternak sapi di salah satu sentra penggemukan ternak sapi di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (23/7). Foto: Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO

MUI juga telah mengeluarkan aturan pemotongan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol kesehatan ketat. Berikut secara garis besar adalah aturannya:

  1. Optimalisasi sarana yang telah tersedia, seperti Rumah Potong Hewan (RPH), untuk menghindari kerumunan yang biasanya terjadi saat penyembelihan hewan kurban

  1. Pihak yang melaksanakan kurban disunahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Namun, dalam kondisi pandemi corona, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi atau diwakilkan oleh orang yang memiliki keahlian

  1. Jika terdapat hambatan untuk bekerja sama dengan RPH, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat biasa namun tetap pastikan protokol kesehatan tetap dijalankan

embed from external kumparan

Selain itu, ia juga meminta kesehatan hewan kurban untuk dipastikan agar bisa memenuhi persyaratan kurban, baik dari sisi usia maupun kesehatannya.

Termasuk juga proses distribusi hewan kurban yang harus menerapkan protokol kesehatan. Ni'am berharap panitia mendatangi warga penerima kurban untuk menghindari kerumunan.

“Panitia kurban, dan juga lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah, pada saat distribusi jangan lagi masyarakat antre. Tetapi, panitia bergerak mendatangi mustahik untuk kepentingan distribusinya,” tutup Ni'am.

Infografik Protokol Salat Idul Adha saat Pandemi. Foto: Nadiah Rifhan/kumparan
Infografik Protokol Salat Idul Adha saat Pandemi. Foto: Nadiah Rifhan/kumparan
embed from external kumparan

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona