MUI Sambut Resolusi Baru PBB Soal Palestina: Ini Bersejarah, AS Gagal Total

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (dua kanan) didampingi Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (empat kiri),memberikan keterangan pers usai penyambutan delegasi. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (dua kanan) didampingi Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (empat kiri),memberikan keterangan pers usai penyambutan delegasi. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut resolusi PBB terbaru terkait partisipasi Palestina. Resolusi PBB memutuskan Palestina diberi hak partisipasi dan bisa berpidato secara virtual dalam Sidang Umum PBB.

"Saya memanjatkan rasa syukur kepada Allah karena melalui Resolusi PBB September ini akhirnya Palestina diterima sebagai anggota tetap PBB dan berhak mengikuti Sidang Umum PBB," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya, Selasa (22/9).

"Didukung oleh 152 negara, upaya Amerika untuk mencegah kehadiran Palestina di PBB pada akhirnya gagal total. Alhamdulillah, sejumlah negara Barat memberikan dukungan," lanjut Presiden Koalisi Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina tersebut.

Resolusi PBB terkait partisipasi Palestina didukung oleh 152 negara anggota PBB, 3 negara menolak, dan 4 negara abstain.

Sudarnoto menilai, diterimanya Palestina di PBB membuka jalan yang lebih luas untuk menuntut kemerdekaan penuh, sekaligus mengadili para pemimpin Israel atas kejahatan perang melalui Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Langkah ini harus menguat dan terukur. Pasukan Israel harus mundur dari seluruh wilayah Palestina, tanah-tanah Palestina yang direbut paksa harus dikembalikan, pemukim ilegal Israel harus keluar, dan Masjid Al-Aqsa diselamatkan dari tangan dingin zionis," ujar Sudarnoto.

Para pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina dan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa, di sebelah kanan, selama demonstrasi "Bersama Melawan Sayap Kanan Ekstrem", di London, Sabtu, 28 Maret 2026. Foto: AP Photo/Alberto Pezzali

Ia juga mendesak tokoh-tokoh kunci Israel, seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, segera ditangkap dan diadili.

Guna memaksimalkan Resolusi PBB ini, MUI mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera berlapang dada melakukan konsolidasi dan mengambil langkah diplomasi cepat.

Tak hanya di jalur hukum dan diplomasi, upaya penekanan ekonomi terhadap Israel juga harus ditingkatkan secara masif.

"Upaya melemahkan ekonomi Israel haruslah diperkuat dengan melakukan boikot masif dan bahkan embargo. Intinya, resolusi PBB ini haruslah dimanfaatkan untuk perubahan penting di bidang politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi," ungkap Sudarnoto.