Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang belum mendapat kabar soal bertobatnya Ratu Kerajaan Ubur-ubur, Aisah Tusalamah Baiduri Intan. Dari hasil pertemuan terakhir MUI Kota Serang dengan pemimpin sekte itu pada Selasa (14/8) malam, belum ada tanda Aisah kembali ke ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
"Masih bersikeras, kukuh berkeyakinan sebagaimana yang dia yakini," kata Sekretaris MUI Serang, Armas Tadjuddin, saat dihubungi, Kamis (16/8). Sebelumnya, Polres Serang menyatakan Aisah sudah menyesali perbuatannya.
Keyakinan yang dimaksud Armas adalah Aisah yang mengaku sebagai perwujudan Tuhan, menganggap Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan, beriman kepada Nyi Roro Kidul, menganggap ka'bah bukan kiblat, dan menyebut Hajar Aswad mirip alat kelamin.
Armas mengatakan, pertemuan MUI Kota Serang dengan Aisah sudah terjadi sebanyak tiga kali yaitu pada 11 Agustus, 13 Agustus, dan 14 Agustus. Setiap pertemuan itu ada upaya untuk menyadarkan pemikiran melenceng Aisah.
Menurutnya, MUI berkewajiban untuk membimbing Aisah keluar dari kesesatan. Namun, proses itu tidak melepaskan perempuan itu dari jerat hukum.
ADVERTISEMENT
"MUI berkewajiban terus melakukan upaya penyadaran dan membimbingnya berkaitan dengan ajaran keyakinanya. Adapun proses penegakan hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian," ujar Armas.
Kerajaan Ubur-ubur juga mengaku memiliki misi untuk melunasi utang-utang Indonesia. Mereka mengklaim bahwa memiliki sejumlah uang di rekening dalam negeri dan luar negeri. Rekening di bank luar negeri atas nama Maryam. Rekening dalam negeri atas nama Muhammad dengan nama M1. Nama Presiden Jokowi juga disebut-sebut sebagai sosok yang akan mencairkan uang tersebut.
Kerajaan Ubur-ubur berlokasi di Lingkungan Tower Indah Sayabulu RT 02/RW 07, Serang, Banten. Jumlah pengikutnya ada sekitar 12 orang. Polisi masih menyelidiki kasus yang diduga sebagai bentuk penistaan agama itu.