MUI soal Kontingen Makan Babi di SEA Games: Kalau Tak Sengaja Tak Apa

28 November 2019 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Timnas U-22 Indonesia Egy Maulana Vikri (tengah) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Thailand di Stadion Rizal Memorial, Filipina. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Timnas U-22 Indonesia Egy Maulana Vikri (tengah) melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Thailand di Stadion Rizal Memorial, Filipina. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Panitia SEA Games 2019 di Filipina mendapat kritikan dari berbagai arah karena penyelenggaraannya yang buruk. Dari mulai soal akomodasi, transportasi, hingga persoalan makanan. Kontingen Indonesia pun menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Yang teranyar, panitia SEA Games mendapat kecaman karena menyuguhkan makanan daging babi bagi kontingen beragama Islam, seperti dari Indonesia, Brunei, Malaysia, dan Singapura. Komite Olimpiade Indonesia (KOI) telah melayangkan kritik atas hal ini.
Pertanyaannya, bagaimana kemudian hukum bagi kontingen muslim Indonesia yang tak sengaja memakan daging babi?
Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun menjelaskan, hukum Islam mengikat kepada mereka yang mengetahui sesuatu itu haram. Apabila pemain makan daging babi tetapi tidak mengetahui atau tidak sengaja, tidak apa-apa.
"Jadi enggak apa-apa kalau tak sengaja. Hukum itu jatuh bagi mereka yang mengetahui ini haram, tapi tetap dimakan. Tahu hukumnya, memahami, kalau dia terang-terangan (makan babi), itu yang enggak boleh," ujar Baharun, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Menurut Baharun, dengan kejadian itu, panitia SEA Games berarti tidak menghormati pemain muslim. Apalagi, kata dia, mestinya panitia sudah tahu bahwa tamunya ada yang beragama Islam.
"Ini jadi tidak menghormati agama lain. Jadi harus diberi peringatan. Ini sesungguhnya intoleransi. Melecehkan umat beragama lain. Apalagi tamu-tamu kan tahu dari ASEAN yang beragama Islam itu Indonesia, Brunei, dan Singapura sebagian. Jadi itu harus dihormati," ungkap Baharun.
"Apa alasan tidak menyediakan? Kan ada makanan lain, misal kayak telur," imbuh dia.
Ketua Komisi Hukum MUI, Mohammad Baharun. Foto: Dok. MUI
Baharun menjelaskan, hukum makanan halal dan haram itu tegas. Apabila umat Islam tahu ada campuran makanan yang tidak halal seperti babi, mereka haram memakan makanan itu.
"Kalau makanan itu walaupun 90 persen atau 99 persen halal kecampuran bahan 1 persen tidak halal, itu sudah haram. Karena nila titik rusak susu sebelanga. Beda dengan muamalah. Misalnya uang kita bercampur dengan yang riba, itu jangan dibuang semuanya. Ambil yang halal dan buang yang ribanya," jelas Baharun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak PSSI telah meluruskan isu soal salah makan daging babi ini. Gatot Widakdo—Direktur Media dan Digital PSSI-- menyatakan hanya dia yang salah makan daging babi, sedang Timnas U-23 Indonesia tidak.
Gatot menuturkan, Timnas memiliki katering khusus dengan makanan Indonesia. Makanan ini disiapkan oleh chef khusus untuk mengakomodasi kebutuhan pemain muslim.
Pemain Timnas U-22 Indonesia berfoto bersama jelang laga melawan Timnas Thailand di Stadion Rizal Memorial, Filipina. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan