MUI soal Pendeta Gilbert: Sudah Minta Maaf, Kalau Dipersoalkan Itu Hak Warga

18 April 2024 23:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (dua kanan) didampingi Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (empat kiri),memberikan keterangan pers usai penyambutan delegasi. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (dua kanan) didampingi Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (empat kiri),memberikan keterangan pers usai penyambutan delegasi. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menanggapi soal khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong yang memicu kegaduhan soal zakat 2,5% maupun gerakan salat. Menurut Sudarnoto, sebenarnya Pendeta Gilbert sudah meminta maaf soal kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Permintaan maaf sudah disampaikan secara langsung saat bertemu ketua umum DMI dan MUI. Sepanjang yang saya tahu, baik DMI maupun MUI sudah menerima permintaan maafnya sambil mengingatkan jangan mengulangi kesalahan lagi," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (18/4).
Meski demikian, kata Sudarnoto, tak menutup kemungkinan jika ada elemen masyarakat yang masih ingin memperkarakan khotbah tersebut. Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.
"Jika ada elemen masyarakat yang kemudian mempersoalkan secara hukum, maka langkah ini harus dipahami sebagai hak konstitusional warga. Dan pihak yang berwajib, berkewajiban menindak lanjuti laporan penistaan ini secara hukum," lanjutnya.
Sudarnoto mengungkapkan, jika ditelusuri jejak digitalnya, sebenarnya Pendeta Gilbert sudah beberapa kali membuat pernyataan yang memicu kontroversi. Salah satunya adalah ucapannya terkait serangan Israel ke Gaza yang membuat Pendeta Gilbert dianggap pro-Israel.
Wakil Presiden ke 10 dan 12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) dan Pendeta Gilbert Lumoindong konferensi pers di kediaman JK, Jalan Brawijaya, Jakarta, Senin (15/4/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
"Ini diperkuat dengan foto pendeta Gilbert yang memegang bendera Israel dan bendera Indonesia yang akhir-akhir ini viral. Foto ini sangat kuat membangun kesan dukungan Pendeta Gilbert terhadap ide perlunya hubungan diplomatik Israel-Indonesia," ucap Sudarnoto.
ADVERTISEMENT
"Masih ada sejumlah rekaman videonya yang membahas isu Palestina-Israel yang perlu dipelajari terkait dengan siapa sebetulnya Pendeta Gilbert ini," lanjutnya.
Namun terlepas dari itu, Sudarnoto menyebut Pendeta Gilbert sudah meminta maaf dan memberikan penjelasan. Hal ini juga sudah diterima oleh perwakilan MUI dan DMI.
"Semua penjelasan dan permintaan maafnya sudah dilakukan, akan tetapi tetap pendeta ini perlu dipantau terutama terkait dengan pandangan dan sikapnya dalam hal Palestina-Israel. Jangan sampai, ada tokoh agama yang justru kontra produktif terhadap pemihakan bangsa dan negara Indonesia terhadap kemeredekaan Palestina," pungkasnya.
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam, buntut dari khotbahnya tentang zakat 2,5 persen dan gerakan salat. Potongan video khotbah Gilbert viral.
ADVERTISEMENT
"Benar (ada laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/4).
Ade tidak mengungkap pelapor dalam kasus ini. Pendeta Gilbert dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP Tentang Penistaan Agama. Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.