MUI Tolak Program Menag Fachrul Razi soal Sertifikasi Dai
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut," demikian pernyataan yang disampaikan Sekjen MUI KH Anwar Abbas dalam siaran pers kepada kumparan, Selasa (8/9).
Berikut pernyataan lengkap MUI
PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS ULAMA INDONESIA
=================================
Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020
بسم هللا الرحمن الرحيم
Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program
Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan
oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan
MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan
bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
(1) Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.
ADVERTISEMENT
(2) MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu;
(3) Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.