Mukmin Mulyadi Anggota DPRD DPO Kasus Narkoba Protes Ditahan Polisi

19 April 2023 17:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mukmin Mulyadi berbaju tahanan.  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mukmin Mulyadi berbaju tahanan. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Mukmin Mulyadi, buronan kasus narkoba yang sempat dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai, ditahan oleh Polda Sumatera Utara pada Selasa malam (18/4). Politikus PKB itu merupakan DPO kasus narkoba sejak tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Terkait penahan tersebut, Mukmin Mulyadi merasa keberatan. Itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Rony Hutahaean.
“Klien kami, MM, masih tidak terima dengan proses penahanan yang dilakukan pihak Polda Sumut,” kata Rony Rabu (19/4).
“Status DPO yang dilayangkan kepada klien kami sejak tahun 2020 hingga 2023, yang menjadi pertanyaan adalah tidak pernah disampaikan atau diberitahukan secara resmi klien kami atau keluarga,” sambung dia.
Mukmin Mulyadi berbaju tahanan. Foto: Tri Vosa/kumparan
Rony menjelaskan, bahwa pihaknya masih mempertanyakan terkait status DPO yang dilekatkan kepada Mukmin Mulyadi. Sebab, menurutnya, selama 3 tahun terhitung sejak 2020, Mukmin Mulyadi tidak pernah mendapatkan informasi terkait status DPO itu.
“Banyak aktivitas yang dilakukan (Mukmin) di Tanjung Balai, tapi tidak pernah sesuatu atau apa pun yang diterima atau disampaikan oleh pihak penyidik, karena menurut dia, semenjak dia menjadi anggota dewan, maka persoalan ini timbul dan dijadikan sebagai tersangka, ini maka tidak terima,” kata Roni.
ADVERTISEMENT
Mukmin masuk DPO akibat kasus pendistribusian 2.000 pil ekstasi pada 2020 lalu. Ia juga sempat terseret kasus penganiayaan.