Mukmin Mulyadi, DPO yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Resmi Ditahan

18 April 2023 23:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjung Balai, DPO narkoba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjung Balai, DPO narkoba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mukmin Mulyadi, buronan yang sempat dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai, kini telah resmi ditahan oleh Polda Sumatera Utara, Selasa (18/4) malam. Penahanan terkait dengan statusnya sebagai buronan kasus narkoba sejak 2020.
ADVERTISEMENT
“Sudah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian dilanjutkan dengan konfrontir dengan saksi-saksi, dan kita lanjutkan dengan gelar perkara,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi kepada wartawan.
“Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penahanan malam ini juga,” sambung Yemi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi. Foto: Tri Vosa/kumparan
Mukmin Mulyadi akan ditahan hingga proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Keputusan penahan tersebut disampaikan setelah Mukmin Mulyadi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara selama 9 jam. Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Mukmin masuk DPO akibat kasus pendistribusian 2000 pil ekstasi pada 2020 lalu. Ia juga sempat terseret kasus penganiayaan.