Muktamar ke-34 PBNU Digelar 23-25 Desember 2021, Pemilihan Ketum Lewat Voting

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, Sabtu (25/9). Foto: Dok. Nahdlatul Ulama
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, Sabtu (25/9). Foto: Dok. Nahdlatul Ulama

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam rapat pleno musyawarah nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU pada Sabtu (25/9).

Keputusan ini diambil dari musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmi Faishal Zaini.

"Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Khadratus Syeikh Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen," kata Said Aqil dalam keterangannya dikutip Minggu (26/9).

"Dan alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021," tambah dia.

Said Aqil memastikan, pelaksaan Muktamar ke-34 NU akan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain itu juga ada persetujuan dari Satgas COVID-19 baik di tingkat nasional dan daerah.

KH Miftachul Akhyar. Foto: Fadjar Hadi/kumparan

Sementara Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga NU atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan agenda Munas-Konbes dan Muktamar akibat COVID-19.

“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi COVID-19 ini dalam menjalankan organisasi sehingga belum bisa menjalankan Muktamar ke-34 pada bulan Oktober 2021 sebagaimana keputusan Konferensi Besar yang dilaksanakan pada tahun 2020,” kata KH Miftachul Akhyar.

KH Miftachul Akhyar menegaskan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan upaya dalam membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

“Kita sering mendengar kaidah yang berbunyi antara lain hanya karena dlarar (bahaya) yang belum jelas, belum nyata, akhirnya kita menarik dlarar yang nyata,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur itu.

“Mari dengan tuma’ninah nawaitu berkhidmat dan dengan memohon ridha Allah swt amanah ini kita jalankan sebaik-baiknya,” tutur dia.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini Foto: Nabilla Fatiara/kumparan

Pemilihan Ketua Umum PBNU Melalui Voting

Sekjen PBNU Helmy Faishal mengatakan, dalam pemilihan Ketum nanti, akan digunakan sistem voting.

"Ya, (pemilihan menggunakan voting)," kata Helmy saat dikonfirmasi.

Sedangkan Ketua Komisi Organisasi, Imam Pituduh, menjelaskan awalnya pemilihan Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 direncanakan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (ahwa).

Namun, pada akhirnya keputusan ini dibatalkan. Sehingga pemilihan Ketum PBNU dilakukan melalui voting.

“(Pembahasan pemilihan ketua tanfidziyah melalui ahwa) Tidak disetujui dan kita lakukan secara voting semalam. 19 suara setuju, dua menolak, dan tiga memberikan alternatif,” kata Imam Pituduh.

“Ada beberapa peserta yang mengajukan opsi lain. Ini dijadikan catatan,” tutur Wasekjen PBNU itu.

Namun, terkait pemilihan Rais Aam dan Rais Syuriyah di semua tingkatan tetap melalui ahwa. Keputusan ini sudah disepakati perwakilan PWNU.