Mulai 1 November Pegawai Pemprov Jabar Termalas Akan Diumumkan di Media Sosial
·waktu baca 1 menit

Mulai 1 November, pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemprov Jabar dengan kinerja buruk akan diumumkan di media sosial unit dinas masing-masing.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri Pembinaan Kepegawaian oleh Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Kamis (2/10).
"Setiap bulan nanti bisa lihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial per 1 November," ucap Dedi, Kamis (2/10).
Dedi menjelaskan, pegawai yang tidak dibutuhkan dalam ruang kerja kantor akan ditugaskan ke sekolah-sekolah sebagai tenaga administrasi.
"Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk ngapain? Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," kata Dedi.
Dedi mengatakan, pegawai yang tidak memenuhi indikator capaian kerja akan diberhentikan.
"Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya tuh, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita enggak umumkan," ungkapnya.
