Mulai 7 Februari, Pejalan Kaki Dilarang Lintasi Jalan Jati Baru

3 Februari 2019 13:57 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pintu masuk Skybridge Tanah Abang. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pintu masuk Skybridge Tanah Abang. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah skybridge atau jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang beroperasi, sejumlah penyesuaian mulai dilakukan. Salah satunya, tidak boleh lagi ada pejalan kaki yang melintas di Jalan Jati Baru. Semua pejalan kaki harus melintas di skybridge.
ADVERTISEMENT
Pengaturan alur perjalanan orang di kawasan Tanah Abang merupakan hasil kajian antara PT TransJakarta dan PT KCI. Aturan ini berlaku mulai 7 Februari 2019. “Jalan Jati Baru akan dibebaskan dari orang berjalan kaki, menyeberang sembarang, penurunan hingga penjemputan,” kata Direktur Utama TransJakarta Agung Wicaksono dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (3/2).
Kondisi Terkini Skybridge Tanah Abang Foto: Raga Imam/kumparan
Penumpang kereta yang ingin memanfaatkan layanan TransJakarta bisa menuju halte Tanah Abang dengan akses tangga. Begitu pula sebaliknya. Pelanggan TransJakarta bisa mengakses Stasiun Tanah Abang. Karena keduanya saling terintegrasi. Warga juga akan menggunakan Jembatan Penyeberangan Multi Guna (JPM) di Tanah Abang.
Desain Skybridge Tanah Abang Foto: Dok. PD Sarana Jaya
Halte Transjakarta Tanah Abang menyediakan sejumlah layanan, antara lain Tawakal-Tanah Abang (JAK7), Tanah Abang-Kota (JAK10) , Tanah Abang-Kebayoran Lama (JAK11), Tanah Abang-Pos Pengumben-Kebayoran Lama (JAK12), dan Tanah Abang-Meruya (JAK14). Serta Tanah Abang-Gondangdia (1H), Tanah Abang-Blok M (1N), Stasiun Tanah Abang-Stasiun Senen (1R), Kampung Melayu-Tanah Abang (5F) Tanah Abang-Kebayoran Lama (8C), Tanah Abang-Batusari (8K), Pasar Minggu-Tanah Abang (9D), History of Jakarta Explorer (12E), dan Tanah Abang Explorer.
Suasana di Stasiun Tanah Abang Foto: Adim Mugni/kumparan
Sementara itu, Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan pihaknya mendukung integrasi antarmoda di Stasiun Tanah Abang, salah satunya dengan penataan di jalan Jatibaru dan pemanfaatan fasilitas JPM. Untuk itu, penumpang harus menyesuaikan pilihan akses masuk dan kelaur Stasiun Tahan Abang. Pengguna yang hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan ojek online, ojek, bajaj, taksi, maupun moda lainnya dapat keluar dari hall utara (bangunan baru) Stasiun Tanah Abang.
Desain Skybridge Tanah Abang Foto: Dok. PD Sarana Jaya
ADVERTISEMENT
Sementara pengguna yang hendak melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta, bus kota lainnya, maupun mikrolet dapat keluar dari hall selatan (bangunan lama) Stasiun Tanah Abang dan mengakses tangga di sisi kanan dan kiri bangunan sesuai petunjuk yang ada di lokasi. Lalu, penumpang yang hendak berjalan kaki ke kawasan Pasar Tanah Abang juga diarahkan hanya menggunakan JPM, tidak melintas maupun menyebrang sembarangan di Jalan Jati Baru.
Stasiun Tanah Abang. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebaliknya, saat hendak mengakses stasiun, para calon penumpang KRL yang menggunakan kendaraan TransJakarta maupun mikrotrans Jak Lingko agar dapat masuk melalui hall selatan (bangunan lama) Stasiun Tanah Abang sesuai lokasi perhentian Bus. Sementara calon penumpang yang menggunakan moda lain dapat masuk melalui hall utara (bangunan baru) Stasiun Tanah Abang.
ADVERTISEMENT